• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
kasus penyelewengan dana Sosperda

Kepala Kejari Jember Ichwan Effendi mengungkap peningkatan penyelidikan kasus penyelewengan dana Sosperda DPRD Jember meningkat dan melibatkan 50 saksi. (Foto: Diki Febrianto)

30 Saksi Diperiksa Kejari Terkait Kasus Penyelewengan Dana Sosperda DPRD Jember 2023-2024

Darmadi Sasongko by Darmadi Sasongko
11 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JEMBER, Tugujatim.id – Penanganan dugaan Kasus Penyelewengan Dana Sosperda (Sosialisasi Peraturan Daerah) DPRD Kabupaten Jember ditingkatkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada hari Kamis (18/7/2025). Kejari Jember telah meminta keterangan 30 orang saksi dalam kasus tersebut.

Ichwan Effendi, Kepala Kejari Jember menjelaskan bahwa peningkatan status ini dilakukan setelah tahap penyelidikan yang dimulai pada 14 Mei 2025. Meskipun pengumpulan bukti belum tuntas sepenuhnya, pihak kejaksaan telah berhasil mengamankan dua jenis alat bukti yang memadai untuk melanjutkan proses hukum ke tahap berikutnya.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Walau masih dalam proses pengumpulan, namun dua alat bukti sudah kami peroleh sehingga secara formal kasus ini ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan mulai hari ini,” ungkap Ichwan.

Dua kategori bukti yang telah dikumpulkan meliputi testimoni para saksi dan dokumentasi berupa arsip surat-menyurat. Dalam rangka mengumpulkan keterangan, sekitar 30 individu telah diperiksa oleh tim kejaksaan berkaitan dengan kasus tersebut.

BACA JUGA: Kejari Naikkan Status Kasus Penyelewengan Dana Sosperda DPRD Jember Tahun 2023-2024

Skandal ini melibatkan anggaran senilai Rp5,6 miliar yang dialokasikan untuk penyediaan konsumsi ringan (mamiri) dan makanan lengkap (mamirat) dalam program sosialisasi peraturan daerah untuk periode anggaran 2023 dan 2024.

“Ini bukan kasus pengadaan fiktif, melainkan ketidaksesuaian dengan ketentuan kontrak yang telah disepakati,” tegasnya.

Ichwan mengkonfirmasi bahwa satu orang telah menjalani pemeriksaan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam kasus serupa. Namun, pihak Kejari Jember memilih untuk tidak mengungkapkan detail mengenai jumlah anggota dewan yang terlibat sebagai bagian dari strategi penyelidikan.

“Informasi tersebut belum dapat kami sampaikan karena terkait dengan strategi penyelidikan, namun sebelum tahun berakhir kami menargetkan penetapan tersangka,” tutupnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

 

Reporter: Diki Febrianto

Editor: Darmadi Sasongko

Tags: berita jemberDPRD JemberJemberKabupaten JemberKejari Jember
Darmadi Sasongko

Darmadi Sasongko

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Beras Campuran

Bulog Jember: Tidak Ditemukan Indikasi Beras Campuran di Wilayah Kabupaten Jember

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID