MALANG, Tugujatim.id – Pasca positif narkotika, sebanyak 31 wisatawan Pantai Wediawu asal Kota Surabaya diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur untuk rehabilitasi.
Kapolres Malang AKBP Muhammad Taat Resdi mengatakan sudah berkoordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur.
“Kami sudah koordinasi dengan BNN Provinsi Jawa Timur dan sudah dilaksanakan asesmen. Hasil asesmen, wisatawan yang dinyatakan positif narkotika diputuskan untuk rehabilitasi,” ujar Taat.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak enam wisatawan Pantai Wediawu diduga menjadi korban pengeroyokan pada Selasa dini hari (05/05/2026). Mereka ini anggota dari rombongan wisatawan yang menginap di sebuah penginapan yang ada di kawasan Pantai Wediawu, Desa Purwodadi, Kecamatan Tirtoyudo, Kabupaten Malang.
Pasca insiden, polisi memeriksa dan tes urine 72 wisatawan Pantai Wediawu tersebut. Hasilnya, 31 orang positif narkotika berbagai jenis. Rinciannya, sebanyak 21 orang di antaranya positif konsumsi ganja. Enam orang positif sabu dan empat orang sisanya positif ganja dan sabu.
Baca Juga: 6 Wisatawan Pantai Wediawu Malang Luka-Luka Dikeroyok, Mobil Warga Surabaya Rusak Penuh Coretan Cat
“Durasi rehabilitasi yang harus mereka jalani bervariasi. Ada yang sebulan, ada yang tiga bulan,” imbuh Taat.
Dia mengatakan, para wisatawan Pantai Wediawu positif narkotika tersebut semuanya berusia dewasa. Rentang usianya berkisar 18-28 tahun.
Sementara itu, wisatawan yang tidak mengonsumsi narkotika telah dipulangkan ke Kota Surabaya. Mereka sempat dievakuasi ke Polres Malang, lalu dipulangkan dengan bantuan BPBD Kota Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Dwi Lindawati








