SURABAYA, Tugujatim.id – Polisi telah mengamankan jaringan video porno kebaya merah, CZ. Wanita itu ditangkap Subdit V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, di Sidoarjo, Jawa Timur.
CZ telah ditetapkan menjadi tersangka dan dalam proses penyelidikan. Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Hasil penyelidikan sementara, wanita kelahiran Denpasar, Bali, itu telah memerankan 33 judul video porno yang dibuat bersama ACS dan AH, di Surabaya. ACS dan AH sendiri merupakan tersangka pemeran video kebaya merah.
“Kami menerima informasi penyelidikan sementara memang ada video yang dibuat bersama tiga orang tersebut, istilahnya threesome yang jumlahnya sekitar 33 konten, yang mana video tersebut disebar melalui Twitter dan Telegram,” beber Dirmanto, pada Selasa (22/11/2022).
Kata dia, CZ yang sehari-hari bekerja sebagai make up artist ini, melakukan perbuatan tersebut karena diajak oleh ACS dan AH.
Saat ajakan pertama itu, kebetulan CZ sedang ada beban ekonomi. “Setelah didalami Ditreskrimsus Polda Jatim, CZ diajak AH. Karena CZ pernah curhat ke AH bahwa dirinya sedang ada beban ekonomi dan pikiran, sehingga dia mau diajak untuk membuat konten sebagai pelampiasan bersama ACS,” jelasnya.
Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap adanya tersangka lain yang terlibat dalam jaringan pembuat konten kebaya merah.








