SURABAYA, Tugujatim.id – Penggerebekan pesta seks sejenis di Hotel kawasan Ngagel Surabaya kini memasuki babak baru. Sebanyak 34 pria resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya setelah melalui serangkaian pemeriksaan intensif.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Eddy Oktavianut Mamoto, membenarkan peningkatan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.
“Betul, 34 orang yang kami amankan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Eddy, Rabu (22/10/2025).
Menurut Iptu Eddy, salah satu tersangka diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 3A asal Sidoarjo. Meski demikian, identitas lengkapnya belum diungkap ke publik.
“Iya benar, ada satu yang merupakan PNS dari Sidoarjo. Detailnya akan kami sampaikan saat rilis resmi,” imbuhnya.
Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Polisi juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan sebagai langkah awal proses hukum.
“Berkas perkara sudah kami limpahkan ke kejaksaan. Saat ini proses hukum berjalan sesuai prosedur,” tegas Eddy.
Proses Hukum Berlanjut
Sementara itu, Polrestabes Surabaya memastikan akan terus mendalami unsur pidana tambahan, termasuk dugaan penyebaran konten atau promosi kegiatan asusila secara daring.
“Proses hukum tidak berhenti di penetapan tersangka. Kami akan terus telusuri setiap kemungkinan pelanggaran yang ada,” pungkas Iptu Eddy.
Awal Penggerebekan: Laporan Warga Jadi Kunci
Kasus ini mencuat setelah gabungan tim Satsamapta Polrestabes Surabaya dan Polsek Wonokromo melakukan penggerebekan di hotel kawasan Jalan Ngagel, Minggu dini hari (19/10/2025).
Operasi ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di salah satu kamar hotel.
“Polsek Wonokromo bersama Satreskrim mengamankan pesta seks sesama jenis di Hotel Midtown Surabaya. Total ada 34 orang yang kami bawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa,” ungkap Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para peserta berasal dari berbagai daerah, antara lain Surabaya, Sidoarjo, Malang, hingga Bandung. Polisi kini menelusuri apakah pesta tersebut merupakan kegiatan terorganisir dengan adanya pihak yang berperan sebagai penyelenggara atau koordinator.
“Penyelidikan masih berlanjut untuk mengetahui siapa yang menginisiasi acara ini dan bagaimana penyebaran undangannya, termasuk kemungkinan lewat media sosial,” tandas Erika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Layla Aini
Editor: Darmadi Sasongko








