MALANG, Tugujatim.id – Membanggakan! Sebanyak empat alumnus Fakultas Hukum Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (FH Unikama) kini jadi advokat usai pengambilan sumpah. Alumnus FH Unikama ini melakukan prosesi pengambilan sumpah/janji advokat di Aula Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (06/06/2023), pukul 10.00 WIB, yang dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.
Keempat alumnus FH Unikama yakni Dheny Dwi Purwanto SH dan Ritmayani Novitasari SH (angkatan 2013); M. Mulyawan SH (angkatan 2016); dan Zieky Dhirga Satrio SH (angkatan 2017).
Saat pengambilan sumpah, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya Asnahwati SH MH menyatakan, profesi advokat itu harus seiring perkembangan zaman dalam menegakkan hukum.
“Saat ini teknologi berkembang cepat, dunia hukum juga harus ikut adaptasi. Salah satunya dalam proses sidang perdata maupun pidana sudah memakai sistem e-court,” terangnya.

Sementara itu, salah satu alumnus FH Unikama Dheny Dwi Purwanto SH mengatakan pengambilan sumpah ini langkah awal terjun dalam bidang tersebut. Sebab, dia mengatakan, tentu menjadi advokat harus mampu meng-upgrade pengetahuannya.
“Tentu kami harus terus memperluas pengetahuan dan belajar, terutama soal ilmu hukum sebagai advokat baru,” katanya.
Dheny pun berharap bersama alumnus FH Unikama lainnya mampu jadi advokat yang menjalankan profesi mulia dengan baik, terutama dalam menegakkan hukum di Indonesia dengan tetap mematuhi kode etik yang berlaku.
Untuk diketahui, sumpah/janji advokat ini diikuti 142 advokat se-Jatim yang diajukan oleh delapan Organisasi Advokat (OA), termasuk Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). (adv)