• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pengedar narkoba.

Polres Pasuruan Kota saat merilis empat tersangka peredaran narkoba pada Jumat (06/10/2023). (Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim)

4 Pengedar Narkoba Ditangkap Polres Pasuruan Kota, Diduga Satu Residivis Terlibat Jaringan Lapas

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota menangkap empat pelaku pengedar narkoba di wilayah Pasuruan. Diduga salah satu dari mereka ada yang residivis dan dicurigai ada keterlibatan dengan jaringan lapas.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Makung Ismoyo Jati mengatakan, tiga tersangka di antaranya mengedarkan sabu dan seorang tersangka jadi pengedar obat keras berbahaya (okerbaya).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Tersangka peredaran sabu berinisial TI, 27, warga Kecamatan Panggungrejo; MF, 31, warga Kecamatan Purworejo; dan ADN, 38, warga Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan. Sementara MS, 38, warga Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, pengedar pil koplo.

“Empat tersangka berhasil diamankan satreskoba selama 2 minggu terakhir,” ujar Makung pada Jumat (06/10/2023).

Makung menjelaskan, dari empat pengedar narkoba, polisi menyita sabu sebanyak 21,23 gram. Selain itu, disita pula obat keras berjenis pil trihexypenidhil sebanyak 1.000 butir.

“Narkoba ini penjualannya sudah menyasar semua kalangan, mulai anak muda sampai dewasa. Kami mengimbau agar masyarakat waspada,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota AKP Evan Andias menjelaskan, salah satu tersangka berinisial MS merupakan seorang residivis. Pria yang berprofesi sebagai sopir ini pernah ditangkap atas kasus narkoba dan baru saja keluar penjara pada 2019.

“Setelah keluar penjara, dia rupanya belum kapok,” ujar Evan.

Dia menyebut bahwa MS juga diduga dicurigai memiliki keterlibatan dengan jaringan peredaran narkotika dari balik lapas. Pihak Polres Pasuruan Kota tengah berkoordinasi dengan Polda Jatim untuk penyelidikan di lapas tempat tersangka pernah ditahan.

“Apakah barang bukti didapatkan tersangka disebut dari jaringan lapas, itu akan diperdalam. Semua HP akan diperiksa di polda,” ujarnya.

Keempat tersangka pengedar narkoba disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat 1 atau Pasal 112 Ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Writer: Laoh Mahfud

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita penangkapan pelaku pengedar narkobaJaringan lapas pengedar narkobaJaringan pengedar narkobaPenangkapan pengedar narkobaPengedar narkoba di PasuruanPolres Pasuruan Kota
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Disney Princess The Concert.

Disney Princess The Concert di Jakarta akan Digelar November 2023, Cek Harga Tiket dan Info Terbarunya

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID