• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pil koplo.

Polres Tuban berhasil menangkap dua pelaku pengedar pil koplo karnopen. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Amankan 40.896 Pil Koplo, Polres Tuban Sergap Dua Pengedar Narkoba di Kamar Kos

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Polres Tuban berhasil mengamankan dua pengedar pil koplo karnopen yang masuk narkoba golongan 1 di dalam kamar kos di Kelurahan Ronggomulyo, Kecamatan Tuban. Mereka mengamankan barang bukti dari kedua pelaku berinisial RJ dan FRW, warga Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Tuban, sebanyak 40.896 butir pil.

Wakapolres Tuban Kompol Palma Fitria Fahlevi dalam keterangannya pada Rabu (05/07/2023) menuturkan, kasus berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan bisnis pil koplo dari para pelaku. Bahkan, tamu yang tidak kenal identitasnya keluar masuk silih berganti ke kamar kos yang digunakan transaksi pelaku jual beli narkoba.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM
Pil koplo karnopen.
Polisi mengamankan pil koplo dari dua pelaku pengedar narkoba di Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

“Kami tindak lanjuti laporan dari warga. Kami lalu menyergap keduanya di dalam kamar kos,” ucap Kompol Palma.

Dia juga menyampaikan, barang bukti berhasil diamankan di dalam dua kamar kos yang memang sengaja disewa untuk menyimpan barang haram ini.

“Jadi, dua kamar ini dipakai pelaku untuk simpan pil koplonya. Total ada 40 ribuan butir dibagi dua kamar,” terangnya.

Berdasarkan keterangan dari para pelaku, barang ini diperoleh dari Bandung. Sementara cara sistem pengirimannya dengan sistem ranjau. Jadi, ditaruh di lokasi yang telah disediakan. Baru nanti yang order ambil barangnya.

Pil koplo karnopen Tuban.
Puluhan ribu pil dijajar sebagai barang bukti kriminal dua pelaku pengedar narkoba di Tuban. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

“Kalau dari keterangan pelaku ya lewat travel begitu. Pakai sistem ranjau. Nanti diambil sama pelaku,” ucapnya.

Para pelaku membeli barang haram ini dengan harga Rp7 ribu per butir. Jika diuangkan sekitar Rp286.272.000. Sedangkan harga jual per butirnya Rp10 ribu-Rp12 ribu.

“Keuntungan per butir sekitar Rp5 ribu,” ucapnya.

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita penjualan pil koploBerita peredaran pil koploberita Tuban hari iniKasus pil koplo di TubanPelaku peredaran pil koploPenangkapan pengedar narkobaPil koplo karnopen di TubanTuban hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Maling motor.

Maling Motor Berkopiah di Bugul Pasuruan Nekat Mencuri saat Kumandang Azan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID