MOJOKERTO, Tugujatim.id – Kabupaten Mojokerto tidak lama telah menetapkan beberapa objek menjadi cagar budaya. Tidak berselang lama, sejumlah 42 objek diusulkan untuk menjadi cagar budaya.
Data yang diterima menyebutkan, mayoritas objek tersebut berupa prasasti. Objek-objek tersebut tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Mojokerto.
Daftar 42 Obyek Cagar Budaya:
1. Prasasti Ketanen
2. Prasasti Kambangsri
3. Bangkal
4. Candi Bangkal5. Prasasti Poh Rinting
6. Situs Bangkal
7. Prasasti Wulig
8. Prasasti Wawahan
9. Prasasti Silet
10. Prasasti Turun Hyang A dan B
11. Prasasti Pandan
12. Batu berbentuk Stella
13. Batu Bertulis berbentuk Stella 1
14. Prasasti Trailokyapuri I
15. Prasasti Trailokyapuri II
16. Prasasti Trailokyapuri IIIa
17. Prasasti Trailokyapuri IIIb
18. Prasasti Sidotopo
19. Prasasti Batu I
20. Prasasti Batu II
21. Lingga Batu Bertulis
22. Prasasti Alasantan
23. Bagian Puncak Bangunan
24. Arca Ganesha berangka tahun
25. Tonggak Batas I
26. Tonggak Batas II
27. Tonggak Batas III
28. Tonggak Batas IV
29. Batu bertulis berbentuk Stella II
30. Gapura Jedong
31. Situs Jedong
32. Jolotundo
33. Arca Ganesha berdiri
34. Narasimba
35. Prasasti Batu III
36. Batu bertulis berupa nisan
37. Batu bertulis
38. Nisan Surya Majapahit di Troloyo
39. Lingga 76
40. Lingga 77
41. Lingga 78
42. Lingga 79
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto resmi menetapkan sejumlah objek menjadi cagar budaya. Penetapan tersebut terlihat dari Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 188.45/665/HK/416-012/2024 tentang Status Cagar Budaya.
Total 19 objek ditetapkan menjadi cagar budaya. Objek-objek tersebut bermacam-macam, mulai dari arca, situs, hingga candi dan prasasti. Objek-objek tersebut tersebar di beberapa wilayah di Kabupaten Mojokerto, termasuk pula objek yang ditemukan dari luar Kabupaten Mojokerto.
Seperti, Miniatur Samudramanthana. Miniatur ini ditemukan di Ampel, Ampelgading, Kabupaten Malang. Miniatur Samudramanthana menggambarkan cerita mitos agama Hindu tentang pengadukan lautan susu pada Gunung Mandara untuk mendapatkan tirtha amarta, air suci, atau air keabadian. Konon dikisahkan bahwa dewa dan dewi dalam ajaran Hindu dianggap sebagai penguasa segala aspek kehidupan sehingga disucikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda
Editor: Dwi Lindawati








