• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Rusunawa Gunungsari.

Penggusuran 43 kepala keluarga (KK) terpaksa mengosongkan hunian mereka di Rusunawa Gunungsari Surabaya, Kamis (16/05/2024). (Foto: Izzatun Najibah/Tugu Jatim)

43 KK Penghuni Rusunawa Gunungsari Surabaya Digusur, Langgar Kesepakatan bareng Pemprov Jatim

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPRKPCK) Jatim menggusur 43 KK penghuni Rusunawa Gunungsari Surabaya pada Kamis (16/05/2024). Penggusuran tersebut dilakukan oleh Satpol PP karena 43 KK tidak membayar uang sewa hunian hingga Rp6 juta-Rp8 juta (tergantung harga huni sewa).

Kepala DPRKPCK I Nyoman Gunadi menyebutkan, 43 KK tersebut dinilai melanggar aturan yang telah disepakati bersama antara penyewa atau penghuni dan Pemprov Jatim.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

“Apabila perjanjian sewa menyewa telah dinyatakan tidak berlaku atau telah dibatalkan dan penghuni belum meninggalkan atau belum mengosongkan. Rusunawa dimaksud selama batas waktu yang telah ditentukan dan telah diberikan surat peringatan maksimal 3 (tiga) kali berturut-turut dengan tenggang waktu 1 (satu) minggu, tidak diindahkan maka dilakukan pengosongan paksa,” katanya pada Kamis (16/05/2024).

Baca Juga: Usai Bebas dari Penjara Tersandung Kasus Judi, Kades Dermawu Tuban Diberhentikan

Diketahui, perjanjian tersebut dibuat untuk penghuni yang memiliki tunggakan maupun tidak pada 4 Januari 2021. Bagi yang tidak memiliki tunggakan, diwajibkan melunasi hingga maksimal dua tahun.

“Dalam perkembangannya, penghuni rusunawa tidak mematuhi surat pernyataan yang mereka tanda tangani. Pembayaran angsuran dan kewajiban pembayaran bulan berjalan tidak dilakukan,” tuturnya.

Kemudian pada 2023 dilakukan perjanjian untuk penghuni Rusunawa Gunungsari Surabaya yang sudah melunasi pada 2022.

“Tanggal 28 November 2023, warga yang tidak kooperatif baik dalam pembayaran tunggakan dan/atau melakukan perjanjian sewa menyewa dalam kurun waktu Januari 2021 sampai dengan Desember 2022 dilakukan penyegelan meter listrik terhadap 108 hunian,” imbuh Nyoman.

Setelah listrik disegel, Nyoman mengaku sebagian besar warga sanggup melunasi tunggakan dan melakukan penandatanganan perjanjian sewa sampai penyampaian Surat Peringatan 1.

“Terdata 52 warga yang tidak juga memenuhi kewajibannya untuk menyelesaikan tunggakan dan juga
tidak memiliki perjanjian sewa menyewa. Setelah penyegelan meter listrik, beberapa warga menyambung listriknya ke jaringan fasiliitas umum/lampu selasar Rusunawa Gunungsari sehingga membuat jaringan listrik di fasum tidak stabil,” imbuhnya.

Tidak berselang, Nyoman menjelaskan, warga yang terdampak melakukan aksi unjuk rasa karena merasa keberatan listriknya disegel. Kemudian, Pemprov Jatim memberikan penawaran agar penghuni yang tidak mampu bayar pindah ke Rusunawa Gununganyar. Namun, Nyoman menyebutkan, warga menolak dan terjadi dead lock.

Baca Juga: Cek Review Asus VivoBook Go 14 e1404fa: Laptop Murah 6 Jutaan untuk Pelajar dengan Spesifikasi Lengkap

Kemudian pada 6 dan 7 Februari 2024, dia mengatakan, warga mengadakan demo di Dinas PRKPCKP Jatim dan melakukan mediasi namun tidak ada titik temu.

“Dalam mediasi ini juga ada statement dari warga hunian Rusunawa Gunungsari bahwa listrik mereka selama ini sudah nyala (menyambung ke tetangga),” jelasnya.

Nyoman menjelaskan jika 30 April 2024 terjadi perusakan ruang token yang dilakukan oleh sebagian warga hunian rusunawa. Selain merusak ruang token, mereka juga merusak segel dan menghidupkan kembali listrik di huniannya tanpa sepengetahuan pengelola.

Setelah itu, pihaknya memberikan SP-1 hingga SP-3 namun tak diindahkan oleh penghuni. Sehingga terpaksa pada hari ini, Pemprov Jatim melakukan penertiban.

“Bagi warga yang ber-KTP Surabaya akan ditampung sementara oleh Liponsos Kota Surabaya, sedangkan untuk warga luar Kota Surabaya akan ditampung sementara di Panti Dinas Sosial Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Kabupaten Sidoarjo,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Izzatun Najibah

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kota Surabaya hari iniKota Surabaya hari iniPenggusuran Penghuni Rusunawa Gunungsari SurabayaSewa Rusunawa Gunungsari SurabayaWarga Rusunawa Gunungsari Surabaya
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
Lovely Runner.

Episode Lovely Runner Makin Seru, Drakor Fantasi Romantis Adaptasi Webtoon Ini Sukses Raih Rating Tinggi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID