• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kades Dermawu.

Anggota Polres Tuban memeriksa Kades Dermawu Junarso usai ditangkap karena kasus judi togel pada Oktober 2023. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Usai Bebas dari Penjara Tersandung Kasus Judi, Kades Dermawu Tuban Diberhentikan

Dwi Linda by Dwi Linda
2 years ago
in News
1
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kepala Desa (Kades) Dermawu, Kecamatan Grabagab, Kabupaten Tuban, Junarso akhirnya resmi diberhentikan dari jabatannya. Keputusan ini diambil setelah kades Dermawu bebas dari penjara akibat tersandung kasus judi.

Perjalanan hukum Kades Dermawu berawal dari penangkapan oleh pihak kepolisian pada Oktober 2023. Dalam proses hukum yang berjalan, kades ini terbukti terlibat dalam kegiatan perjudian yang melanggar hukum.

You might also like

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

17/06/2026 11:17 PM
IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

17/06/2026 10:58 PM

Pengadilan Negeri Tuban menjatuhkan vonis bersalah dan menghukum yang bersangkutan dengan pidana penjara selama 9 bulan, dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sekitar 1 tahun 6 bulan.

Baca Juga: Cek Review Asus VivoBook Go 14 e1404fa: Laptop Murah 6 Jutaan untuk Pelajar dengan Spesifikasi Lengkap

Setelah menjalani masa hukumannya, kades Dermawu kembali ke masyarakat. Namun, berdasarkan evaluasi dan rekomendasi dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Desa Dermawu serta mempertimbangkan integritas dan citra pemerintahan desa, Pemkab Tuban memutuskan untuk memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya sebagai kepala desa.

Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo menyampaikan, keputusan pemberhentian berdasarkan SK Bupati tentang Pemberhentian dan Pengangkatan PJ Kades Dermawu tertanggal 6 Mei 2024.

“Kami menghargai proses hukum yang sudah berjalan. Namun, demi kepentingan bersama dan menjaga integritas pemerintahan desa, kami memutuskan untuk memberhentikan Kades Dermawu,” ujar Hadi Prasetyo.

Sementara itu, jabatan Kades Dermawu untuk sementara waktu akan diisi oleh pejabat sementara (PJ) yang ditunjuk oleh Pemerintah Kabupaten Tuban dalam hal Kasi PMD Kecamatan Grabagan. Proses pemilihan kepala desa yang baru akan segera diselenggarakan kemungkinan serentak pada tahun depan, sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Masyarakat Desa Dermawu diharapkan tetap tenang dan mendukung proses pergantian kepala desa demi terciptanya suasana kondusif serta kelancaran pemerintahan desa.

Baca Juga: Desain Menggoda! 6 Dapur Minimalis Modern Ukuran Kecil tapi Cantik dan Hangat ala Skandinavia hingga Bohemian

Diberitakan sebelumnya, Junarso ditangkap anggota Satreskrim Polres Tuban saat berada di warung miliknya. Pihaknya tidak bisa berkutik saat petugas berada di hadapannya.

Junarso saat itu sedang merekap nomor togel menggunakan HP miliknya untuk diinput pada situs judi togel Hongkong. Barang bukti yang berhasil diamankan petugas yaitu uang tunai sebesar Rp243.000 dan sebuah HP yang digunakan untuk rekap taruhan. Dari pengakuan yang bersangkutan, motifnya karena ekonomi.

Pasal yang diterapkan tindak pidana perjudian jenis togel sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 Ayat (1) ke 2e KUHP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari inijudi di TubanKabupaten Tuban hari iniKades Dermawu TubanKepala Desa DermawuKepala Desa Dermawu Tuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

DPRD Kota Malang

DPRD Kota Malang Klaim Sudah Kirim Aspirasi Mahasiswa ke Pusat, Respons Tuntutan Penghentian MBG di Demo Rabu, Berbeda!

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 11:17 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – DPRD Kota Malang mengklaim telah meneruskan aspirasi mahasiswa yang disampaikan dalam aksi #IndonesiaGawatDarurat pada 15 Juni 2026...

IJTI

Mohamad Mahrus Terpilih Aklamasi Pimpin IJTI Pantura Raya Periode 2026-2029

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 10:58 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Mohamad Mahrus terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Pantura Raya periode 2026-2029...

Malang

Donatur Kolektif Kembali Buka Posko Logistik di Aksi DPRD Kota Malang, Angkat Pesan ‘Makanan Beneran Gratis’

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 9:47 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Komunitas Donatur Kolektif kembali membuka posko logistik untuk mendukung peserta aksi yang digelar di depan Gedung DPRD...

Surabaya

Di Tengah Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Surabaya, Pedagang Minuman dan Es Raup Berkah

by Mochamad Abdurrochim
17/06/2026 7:36 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi BEM Surabaya (ABS) di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (17/06/2026), tidak...

Next Post
Kabupaten Jember.

Hadiri HUT Ke-44 Dekranas di Solo, Kabupaten Jember Jadi Perwakilan Jawa Timur

Comments 1

  1. Pingback: 43 KK Penghuni Rusunawa Gunungsari Surabaya Digusur, Langgar Kesepakatan bareng Pemprov Jatim - Tugujatim.id

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID