News  

43 Motor Disita Polisi dalam Balap Liar di Kabupaten Malang

Pembubaran balap liar yang dilakukan di Desa Gubugklalah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.
Pembubaran balap liar yang dilakukan di Desa Gubugklalah, Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang. (Foto: Humas Polres Malang)

MALANG, Tugu Jatim.id – Polres Malang mengamankan sebanyak 43 motor dalam aksi balap liar di Jalan Raya Desa Gubugklakah, Kecamatan Poncokumo, Kabupaten Malang pada Kamis (7/4/2022) sekitar pukul 17.00. Aparat juga membubarkan aksi ilegal yang diikuti kalangan anak muda tersebut.

“Dari hasil kegiatan patroli pembubaran kerumunan serta balap liar tersebut, kami berhasil mengamankan 43 sepeda motor. Semua kendaraan tersebut diamankan di Mapolsek Poncokusumo,” ungkap Kapolsek Poncokusumo, AKP Sumarsono pada Jumat (8/4/2022).

43 kendaraan yang diduga akan digunakan untuk balap liar berhasil diamankan di Mapolsek Poncokusumo. (Foto: Humas Polres Malang)

Menurut Sumarsono, di lokasi tersebut setiap sore dijadikan arena balap liar terutama menjelang buka puasa. Padahal, imbuhnya, petugas telah melakukan pembubaran beberapa kali tetapi tetap saja perbuatan yang meresahkan warga itu diulang kembali oleh para anak muda.

“Petugas Polsek Poncokusumo sudah sering melakukan pembubaran. Akan tetapi setelah petugas meninggalkan tempat, para pemuda tersebut berkumpul kembali,” ujar Sumarsono.

Patroli serta pembubaran balap liar ini dilakukan agar kemananan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Poncokusumo tetap terjaga sehingga masyarakat bisa melakukan ibadah puasa dengan tenang.

 


Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim