PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus dugaan perdagangan manusia di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, kembali terbongkar.
Polisi mengamankan 48 perempuan dari Wisma Papi Agung dan Wisma Mamak. 48 wanita itu diduga menjadi korban perdagangan manusia dengan dijajakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) kepada pria hidung belang.
Mirisnya, tiga korban di antaranya merupakan anak di bawah umur. “Ditemukan tiga orang perempuan di bawah umur berusia 17 tahun, sementara 45 perempuan lain berusia dewasa,” ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti, pada Senin (13/3/2023).
Farouk menjelaskan bahwa hingga kini, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasuruan masih melakukan penyelidikan terkait modus dari muncikari dalam menjerat korbannya.
Petugas juga masih mengumpulkan keterangan dari puluhan korban. “Saat ini polres mengamankan 48 perempuan untuk permintaan keterangan dan identifikasi,” ujarnya.
Farouk menambahkan bahwa para korban nantinya juga akan dilakukan pendampingan dan pembinaan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan. “48 perempuan tersebut dilakukan pembinaan oleh Dinkes,” pungkasnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Pasuruan menangkap lima orang dari tiga wisma di gang Sono dan gang Pesanggrahan, di Kecamatan Prigen, pada Jumat (10/3/2023). Mereka adalah ADG, PH (34), AM (58), PD (41), dan PI (38).