• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
WNI. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)

Ilustrasi kepulangan WNI ke Indonesia.

46 WNI Dipulangkan ke Tanah Air, Gagal Berhaji dan Tertahan di Kantor Imigrasi Arab Saudi

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tugujatim.id – Hati senang karena kesampaian mewujudkan berangkat haji. Kenyataannya, kondisi ini berbanding terbalik saat 46 warga negara Indonesia (WNI) sudah sampai di Jeddah, Kamis (30/o6/2022). WNI ini harus tertahan di kantor Imigrasi Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi. Sebenarnya apa penyebabnya?

Sebanyak 46 WNI harus tertahan di kantor Imigrasi Arab Saudi karena visa yang didapat dari travel tidak ditemukan di sistem. Karena itu, mereka dinyatakan tidak lolos saat proses administrasi.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Mereka tidak lolos proses imigrasi. Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dikutip dari website kemenag.go.id pada Minggu (03/07/2022).

Atas kejadian itu, Latief pun merasa prihatin. Selain itu, menurut dia, travel tersebut juga bukan yang biasa memberangkatkan jamaah haji khusus. Travel ini juga belum terdaftar di Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

WNI. (Foto: Pixabay/Tugu Jatim)
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. (Foto: Website kemenag.go.id)

“Sebanyak 46 WNI ini tidak bisa masuk ke Arab Saudi. Mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” terang Hilman.

Terkait apakah Kemenag akan membawa kasus ini ke jalur hukum, Hilman masih akan mendiskusikannya kembali dengan pihak berwenang.

“Kami sudah mendiskusikan banyak hal. Ini menjadi perhatian kita semua. Mudah-mudahan nanti ada turunannya bagaimana konsep (visa) mujamalah, aturannya seperti apa,” ungkapnya.

Hilman mengaku, selain akan membuat turunan UU 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, dia juga akan mengoptimalkan peran PIHK dalam urusan visa mujamalah.

“Ini persoalan kompleks, harus kami dalami agar tidak terulang lagi. Kasihan para jamaah,” ujarnya.

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugujatim , Facebook Tugu Jatim , 
Youtube Tugu Jatim ID , dan Twitter @tugujatim

 

 

Tags: Berita insiden WNI gagal berhajiBerita jamaah hajiBerita jamaah haji asal IndonesiaBerita pembatalan hajiCJH gagal haji 2022Insiden WNI gagal berhajiJamaah haji asal IndonesiaKepulangan WNI gagal berhajiUpdate jamaah haji asal IndonesiaWarga IndonesiaWarga Negara Indonesia gagal hajiWNI
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Pohon tua tumbang. (Foto: BPBD Kota Malang/Tugu Jatim)

Pohon Tua Tumbang, 1 Pengendara di Malang Alami Cedera usai Tertimpa Reruntuhan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID