SIDOARJO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo melalui Dinas Sosial menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025 kepada 5.443 buruh pabrik rokok di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Setiap buruh menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu per bulan selama enam bulan, dengan total bantuan yang diterima sebesar Rp 1,8 juta. Penyaluran dilakukan dalam dua tahap.
Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Bupati Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, di Perusahaan Rokok Putra Maju Jaya, Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin.
“Salah satu tujuan dari pemberian BLT ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya para buruh pabrik rokok di Sidoarjo. Mudah-mudahan bantuan ini dapat dirasakan manfaatnya,” ujar Hj. Mimik Idayana.

Beliau juga berharap bantuan ini dapat meningkatkan daya beli masyarakat dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Misbahul Munir, menjelaskan bahwa penerima BLT merupakan buruh dari 75 pabrik rokok yang tersebar di Sidoarjo, mayoritas berasal dari bagian produksi, dan sebagian dari bagian administrasi.
BACA JUGA: Tindaklanjuti Isu Internasional, Bupati Sidoarjo Sidak Pabrik Tahu Tropodo yang Gunakan Bahan Bakar Plastik
“Sasaran dari BLT DBHCHT ini adalah para buruh pabrik rokok, baik di bagian produksi maupun administrasi,” jelasnya.
Program BLT DBHCHT ini merupakan wujud komitmen Pemkab Sidoarjo dalam mendukung kesejahteraan pekerja sektor industri tembakau, sesuai dengan amanat penggunaan dana DBHCHT. (ADV).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Reporter: Fauzan Achmad
Editor: Darmadi Sasongko








