• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Gangster Guk-Guk.

Para pelaku digelandang di hadapan awak media saat pers rilis hasil pengungkapan kasus kriminal di Tuban, Senin (06/11/2023). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Ditantang Komunitas Lain lewat Medsos, 5 Anggota Gangster Guk-Guk Diciduk Polisi usai Aniaya Warga Tuban

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Fenomema gangster kembali menghantui wilayah hukum Polres Tuban. Kali ini lima tersangka yang mengatasnamakan Gangster Tim Guk-Guk (TGG) diciduk polisi. Sebab, Gangster Guk-Guk diduga menganiaya dan merampas barang milik R, warga Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.

Kapolres Tuban AKBP Suryono kepada awak media menuturkan, kejadian penganiayaan terjadi pada Sabtu dini hari (28/11/2023). Kawanan Gangster Guk-Guk yang berasal dari Lamongan dan Bojonegoro ini menerima tantangan oleh komunitas lain.

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

Mereka berkumpul di wilayah Lamongan, kemudian bergerak menuju wilayah Kabupaten Tuban. Sesampainya di sebuah SPBU di Desa Bunut, kecamatan setempat, Gangster Guk-Guk melihat ada korban yang sedang berada di lokasi. Para pelaku lantas mendekatinya.

Gangster Tim Guk-Guk.
Polisi memperlihatkan barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka saat pers rilis hasil pengungkapan kasus kriminal di Tuban, Senin (06/11/2023). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

“Tanpa basa-basi. Kemudian korban dipukul, dibacok, dan diinjak-injak oleh para pelaku,” terang Suryono.

Melihat korbannya tergeletak, para pelaku langsung kabur dengan mengambil barang-barang berupa motor, helm, dan handphone.

“Korban dipukul, dibacok, ditendang, dan lain-lainnya. Banyak luka di tubuh korban,” tuturnya.

Kejadian ini sempat viral di media sosial. Sehinga menjadi atensi dari polisi untuk mengungkap kasus ini. Hasilnya, polisi mengamankan 15 orang.

Dari jumlah itu, lima di antaranya ditetapkan menjadi tersangka. Tiga di antaranya masih di bawah umur dengan inisial ZL, AZ, dan ML. Sedangkan dua lainnya sudah dewasa bernama Dimas dan Ahmad Hilal.

Gangster Guk-Guk di Tuban.
Polisi memasukkan tersangka ke penjara usai pers rilis hasil pengungkapan kasus kriminal di Tuban, Senin (06/11/2023). (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP Ayat (1) dan (2).

“Dengan ancaman pidananya penjara paling lama lima belas tahun,” tegasnya.

Sementara itu, menurut pengakuan dari salah satu pelaku, dia bersama komunitasnya lebih dari 40 orang. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Lamongan, Bojonegoro, Tuban, dan Gresik.

“Berkumpulnya lewat medsos, Mas. Kami ditantang, ya datang,” ucapnya.

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Aksi Gangster Tim Guk-GukAnggota Gangster Tim Guk-GukBerita Kabupaten Tuban hari iniBerita Polres TubanGangster Guk-Guk di TubanGangster Tim Guk-GukKabupaten Tuban hari ini
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
Bacaleg Kabupaten Mojokerto.

Satu Bacaleg Kabupaten Mojokerto Tak Masuk DCT, Cek Komposisi Caleg 18 Parpol!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID