MALANG, Tugujatim.id – Kabar terbaru soal tragedi Kanjuruhan, ada lima pejabat Polres Malang yang telah diperiksa di Polda Jatim. Mereka adalah pejabat utama (PJU) di Polres Malang.
Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, pemeriksaan pejabat Polres Malang itu masih berlangsung dan pemanggilan terus dilakukan. Dia tak bisa memastikan berapa jumlah yang diperiksa terkait tragedi ini.
“Datanya nanti saya update karena hingga hari ini masih ada yang diperiksa dan masih ada yang dilakukan pemanggilan sesuai jadwal,” ujarnya saat ditemui awak media pada Selasa (11/10/2022).
Pemeriksaan pejabat Polres Malang tersebut dilakukan di Kota Surabaya oleh Bareskrim dan Divpropam Mabes Polri serta Ditreskrimum dan Bidpropram Polda Jawa Timur.
“Kami masih terus berkomunikasi untuk pemenuhan pemeriksaan para saksi yang merupakan anggota kami,” ujarnya.
Saat ini diketahui dua personel dari Polres Malang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Kabag Ops Kompol Wahyu S. dan Kasat Samapta AKP Bambang SA.