PASURUAN, Tugujatim.id – Sudah selama seminggu, lima tahanan kabur Polres Pasuruan masih jadi buronan. Seluruh personel polisi Polres Pasuruan dikerahkan untuk memburu para tahanan yang kabur.
Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan dari tujuh tahanan yang kabur hingga kini masih dua orang yang berhasil ditangkap kembali. Yakni, seorang tahanan kasus curat, Sugiarto, warga asal Dusun Mucangan, Desa Kalipucang, Kecamatan Tutur, yang ditangkap di rumah saudaranya di Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan. Ada Jumadi, warga Dusun Karang Tengah, Desa Kedungpengaron, Kecamatan Kejayan, yang ditangkap di kebun warga di Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan.
“Untuk tahanan lain masih dalam pencarian, kami terus berupaya sampai seluruhnya tertangkap, tapi butuh waktu,” ujar Bayu saat dikonfirmasi pada Minggu (08/01/2023).
Bayu mengatakan, seluruh personel polisi Polres Pasuruan dikerahkan untuk memburu lima tahanan kabur yang masih buron. Pencarian kelima tahanan kabur Polres Pasuruan ini juga dibantu tim khusus gabungan dari Propam Polda Jatim.
“Seluruh polisi Polres Pasuruan mencari keberadaan para tahanan yang melarikan diri. Kami tidak akan berhenti sampai semuanya tertangkap kembali,” jelasnya.
Bayu juga menegaskan akan memperberat ancaman hukuman para tahanan yang kabur.
“Hukumannya ditambah 1/3 dari hukuman pokok sehingga diimbau kepada para tahanan agar segera menyerahkan diri,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, tujuh tahanan kabur Polres Pasuruan usai malam pergantian tahun baru pada Minggu (01/01/2023). Mereka kabur diduga saat petugas jaga sel tahanan tengah tertidur. Untuk lima tahanan narkoba dan dua tahanan kasus curat kabur dengan cara menggergaji besi teralis ventilasi sel penjara.
Hasil pengejaran, dua orang tahanan, yakni satu tahanan narkoba dan satu tahanan curat berhasil ditangkap kembali.
Daftar Lima Tahanan Polres Pasuruan Masih Buron dalam Pengejaran Polisi:
Tahanan Satreskoba Polres Pasuruan
1. Muhammad Hafid alias Men, warga asal Desa Sapulante, Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.
2. Misdani, warga asal Dusun Sampangan, RT 01, RW 3, warga asal Desa Kedungrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi.
3. Muhammad Muchid alias Donot, warga Jalan Sili No 830, RT 16, RW 6, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.
4. Jainulloh, warga asal Desa Kurung, RT 02, RW 6, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Tahanan Satreskrim Polres Pasuruan Kasus Curat
1. Dedi Yongki, warga asal Dusun Tulip, RT 24, RW 6, Desa Maron Kidul, Probolinggo.