BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 510 Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Bojonegoro memasuki masa pensiun pada tahun 2021. Mereka akan menerima surat keputusan pensiun dari Badan Kepegawaian, pendidikan dan pelatihan (BKPP) Bojonegoro dalam waktu dekat.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Aparatur (BKPP) Joko Tri Cahyono mengatakan, dari 510 ASN tersebut terdiri dari berbagai unsur.
“Mereka yang menerima surat keputusan (SK) tersebut terdiri dari berbagai unsur, 375 diantaranya didominasi oleh tenaga pendidik,” ucapnya dalam laman resmi Pemkab Bojonegoro, yang dikutip Tugu Jatim, Kamis (18/02/2021).
Dari total ASN yang memasuki masa purna, akan dilakukan pensiun secara bertahap sepanjang 2021.
Sesuai keterangan dari Joko, tahapan tersebut dimulai pada Januari yaitu 50 orang, Februari 34 orang, Maret 28 orang, April 33 orang, Mei 44 orang, Juni 46 orang, Juli 51 orang, Agustus 45 orang, September 45 orang, Oktober 52 orang, November 43 orang hingga Desember ada 39 orang.
Joko juga mengatakan pembagian surat keterangan (SK) itu diserahkan pada waktu yang berbeda-beda, karena mengingat masih dalam masa pandemi yang tidak memungkinkan untuk berkerumun.
“Karena pandemi tidak boleh berkerumun, apalagi para penerima SK pensiun usia diatas 58 Pasti sangat beresiko, oleh karena itu kami antar,” ucapnya. (Mila Arinda/gg)