Tugujatim.id – Menurut KBBI, literasi mempunyai tiga makna. Pertama, literasi diartikan sebagai kemampuan membaca dan menulis. Kedua, literasi berarti pengetahuan dan keterampilan dalam bidang atau aktivitas tertentu. Ketiga, literasi dimaknai sebagai kemampuan individu dalam mengolah informasi dan pengetahuan untuk kecakapan hidup.
Melansir dari website LPMP Lampung, UNESCO menyebutkan bahwa pemahaman seseorang mengenai literasi akan dipengaruhi oleh kompetensi bidang akademik, konteks nasional, institusi, nila-nilai budaya serta pengalaman.
Literasi berperan penting dalam peradaban suatu bangsa. Mengutip dari Buku Panduan Gerakan Literasi Nasional, bangsa dengan budaya literasi tinggi menunjukkan bahwa bangsa tersebut mampu berkolaborasi, berpikir kritis, kreatif, dan komunikatif sehingga dapat bersaing di kancah global.
Dalam rangka membangun budaya literasi di dunia pendidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sejak tahun 2016 telah menggiatkan Gerakan Literasi Nasional (GLN) sebagai bagian dari penerapan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
GLN bertujuan menumbuhkembangkan budaya literasi pada ekosistem pendidikan mulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam rangka pembelajaran sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup.
Menurut Buku Panduan Gerakan Literasi Nasional, pada tahun 2015, World Economic Forum menyepakati enam macam literasi dasar yang wajib dikuasai Sumber Daya Manusia, terutama di era revolusi 4.0 ini. Enam macam literasi dasar tersebut meliputi literasi baca tulis, literasi numerasi, literasi sains, literasi digital, literasi finansial, dan literasi budaya dan kewargaan. Berikut penjelasannya.
1. Literasi Baca Tulis
Yaitu pengetahuan dan kecakapan untuk membaca, menulis, mencari, menelusuri, mengolah, dan memahami informasi untuk menganalisis, menanggapi, dan menggunakan teks tertulis untuk mencapai tujuan, mengembangkan pemahaman dan potensi, serta untuk berpartisipasi di lingkungan sosial.
2. Literasi Numerasi
Yaitu pengetahuan dan kecakapan untuk bisa memperoleh, menginterpretasikan, menggunakan, dan mengomunikasikan berbagai macam angka dan simbol matematika untuk memecahkan masalah praktis dalam berbagai macam konteks kehidupan sehari-hari. J
uga pengetahuan dan kecakapan untuk bisa menganalisis informasi yang ditampilkan dalam berbagai bentuk grafik, tabel, atau bagan guna mengambil keputusan.
3. Literasi Sains
Yaitu pengetahuan dan kecakapan ilmiah untuk mampu mengidentifikasi pertanyaan, memperoleh pengetahuan baru, menjelaskan fenomena ilmiah, serta mengambil simpulan berdasarkan fakta, memahami karakteristik sains, membangun kesadaran bagaimana sains dan teknologi membentuk lingkungan alam, intelektual dan budaya, serta meningkatkan kemauan untuk terlibat dan peduli dalam isu-isu yang terkait sains.
4. Literasi Digital
Yaitu pengetahuan dan kecakapan untuk menggunakan media digital, alat-alat komunikasi, atau jaringan dalam menemukan, mengevaluasi, menggunakan, membuat informasi, dan memanfaatkannya secara sehat, bijak, cerdas, cermat, tepat, dan patuh hukum dalam rangka membina komunikasi dan interaksi dalam kehidupan sehari-hari.
Di era perkembangan teknologi yang pesat, literasi digital sangat penting untuk dikuasai, sebab dapat menjadi ujung tombak dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas teknologi digital.
5. Literasi Finansial
Yaitu pengetahuan dan kecakapan untuk mengaplikasikan pemahaman tentang konsep dan risiko. Kemudian, keterampilan, motivasi dan pemahaman agar dapat membuat keputusan yang efektif dalam konteks finansial untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi, baik individu maupun sosial, sehingga dapat berpartisipasi dalam lingkungan masyarakat.
6. Literasi Budaya dan Kewargaan
Yaitu pengetahuan dan kecakapan dalam memahami dan bersikap terhadap kebudayaan Indonesia sebagai identitas bangsa. Hal ini sangat penting mengingat keanekaragaman suku, adat, dan budaya di Nusantara sangat luar biasa.
Dengan literasi budaya, diharapkan Warga Negara Indonesia memiliki rasa memiliki, mencintai, dan menjaga kelestarian budaya tersebut agar tidak luntur tergerus perubahan zaman. Sementara itu, literasi kewargaan adalah pengetahuan dan kecakapan dalam memahami hak dan kewajiban sebagai warga masyarakat Indonesia.
Sementara menurut artikel yang berjudul Literat Melalui Presentasi karya Iis Lisnawati dan Yuni Ertinawati di jurnal.unsil.ac.id, prinsip-prinsip literasi dalam pendidikan menurut Alwasilah (2012) meliputi beberapa hal.
Yaitu literasi merupakan kecakapan hidup, kemampuan reseptif dan produktif, kemampuan memecahkan masalah, kemampuan merefleksikan penguasaan apresiasi budaya, kemampuan refleksi diri, wujud kolaborasi, dan kegiatan melakukan interpretasi.