• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat ditemui awak media.

Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat ditemui awak media. (Foto: Dokumen/Humas Polres Tuban)

Pemilik Tempat Pengobatan Spiritual di Tuban Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Herlianto A by Herlianto A
4 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kepolisian Resort Tuban menetapkan Pria berinisial FR, pemilik padepokan pengobatan spiritual di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban sebagai terangka kasus pelecehan seksual. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tuban, AKBP Darman, kepada awak media.

“Tersangka sudah kita tahan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita limpahkan ke kejaksaan negeri Tuban,” ungkap Kapolres, Senin (13/12/2021).

You might also like

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

03/06/2026 10:41 PM
Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

03/06/2026 8:13 PM

Mantan Kapolres Sumenep ini menambahkan, modus yang dilakukan oleh tersangka menurut pengakuan dari para korban ialah pelaku meraba-raba bagian intim korban.

“Kalau tersangka tidak mau mengaku. Namun dari hasil penyelidikan dan keterangan korban, dia (pelaku, red) meraba begitu,” tambahnya.

Darman menerangkan, sebenaranya ada lima korban. Namun dalam perjalannyanya, dua di antaranya tidak jadi melapor karena ada alasan tertentu. Sedangkan untuk ancaman hukumannya diatas 9 tahun penjara.

“Korban ada juga yang di bawah umur,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah korban didampingi pegawai Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, Rabu (13/10/2021). Ada sekitar dua korban yang melaporkan kasus tersebut.

Tags: Kabupaten Tubanpelecehan seksualPengobatan Spiritual
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

BGN

Eks Kepala BGN Jadi Tersangka Korupsi MBG, Dugaan Modus hingga Harta Kekayaan Dadan Hindayana Terkuak

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 10:41 PM
0

Tugujatim.id - Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus...

Bawang Merah

Harga Bawang Merah di Probolinggo Tembus Rp65 Ribu, Dipicu Permintaan Iduladha

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 8:13 PM
0

PROBOLINGGO, Tugujatim.id - Harga bawang merah di Kabupaten Probolinggo masih bertahan tinggi usai Hari Raya Iduladha 2026. Di sejumlah pasar...

Semeru

Pendaki Semeru Terjatuh Saat Lewat Jalur Ilegal, Evakuasi Terkendala Medan Curam

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pendaki Semeru kembali memakan korban. Seorang pendaki dilaporkan terjatuh di lereng Gunung Semeru usai nekat melintas melalui...

Ledakan Balon Udara

Ledakan Balon Udara di Blitar, Polisi Bongkar Transaksi Mercon

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 4:16 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Penyelidikan kasus ledakan balon udara di Desa Tambakan, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar kini menemui tantangan teknis. Pihak...

Next Post
Walikota Pasuruan, Gus Ipul, dan Wawali Pasuruan, Mas Adi, saat meninjau laboratorium hemodialisa di RSUD Dr Soedarsono, Senin (13/12/2021).

Laboratorium Hemodialisa Baru, Warga Pasuruan Tak Perlu Cuci Darah Ke Luar Kota

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID