• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat ditemui awak media.

Kapolres Tuban, AKBP Darman, saat ditemui awak media. (Foto: Dokumen/Humas Polres Tuban)

Pemilik Tempat Pengobatan Spiritual di Tuban Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kepolisian Resort Tuban menetapkan Pria berinisial FR, pemilik padepokan pengobatan spiritual di Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban sebagai terangka kasus pelecehan seksual. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Tuban, AKBP Darman, kepada awak media.

“Tersangka sudah kita tahan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa kita limpahkan ke kejaksaan negeri Tuban,” ungkap Kapolres, Senin (13/12/2021).

You might also like

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

21/07/2026 8:30 PM
Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

21/07/2026 7:17 PM

Mantan Kapolres Sumenep ini menambahkan, modus yang dilakukan oleh tersangka menurut pengakuan dari para korban ialah pelaku meraba-raba bagian intim korban.

“Kalau tersangka tidak mau mengaku. Namun dari hasil penyelidikan dan keterangan korban, dia (pelaku, red) meraba begitu,” tambahnya.

Darman menerangkan, sebenaranya ada lima korban. Namun dalam perjalannyanya, dua di antaranya tidak jadi melapor karena ada alasan tertentu. Sedangkan untuk ancaman hukumannya diatas 9 tahun penjara.

“Korban ada juga yang di bawah umur,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah korban didampingi pegawai Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, Rabu (13/10/2021). Ada sekitar dua korban yang melaporkan kasus tersebut.

Tags: Kabupaten Tubanpelecehan seksualPengobatan Spiritual
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya Perketat Pengawasan Parkir, Area tanpa Izin Terancam Ditutup

by Dwi Linda
21/07/2026 8:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mengawasi dengan ketat terhadap pengelolaan parkir. Pemkot Surabaya mengawasi berbagai tempat mulai...

Gus Kikin.

Gus Kikin Siap Maju sebagai Calon Ketua Umum PBNU, Ngaku Terima Penugasan PWNU Jatim

by Dwi Linda
21/07/2026 7:17 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur Abdul Hakim Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Kikin...

Angkot pelajar gratis.

80 Angkot Pelajar Gratis Segera Hadir di Malang, Pemkot Tunggu Audit 4 Koperasi Rampung

by Dwi Linda
21/07/2026 6:45 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui dinas perhubungan (dishub) terus mematangkan pelaksanaan program angkot pelajar gratis. Saat ini,...

Penjual kambing.

Viral Penjual Kambing Kota Batu Disebut Mirip Yesus, Ternyata Niat Awalnya untuk Berdakwah

by Dwi Linda
21/07/2026 6:33 PM
0

BATU, Tugujatim.id – Seorang penjual kambing Kota Batu, Jawa Timur, mendadak viral menjadi perbincangan di media sosial. Faiq Muhammad Alkhatiri...

Next Post
Walikota Pasuruan, Gus Ipul, dan Wawali Pasuruan, Mas Adi, saat meninjau laboratorium hemodialisa di RSUD Dr Soedarsono, Senin (13/12/2021).

Laboratorium Hemodialisa Baru, Warga Pasuruan Tak Perlu Cuci Darah Ke Luar Kota

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID