• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
PPPK Kabupaten Mojokerto.

Salah satu PPPK Kabupaten Mojokerto saat menerima petikan surat keputusan dari Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Selasa (16/09/2025). (Foto: Kominfo)

69 Orang PPPK Kabupaten Mojokerto Kantongi SK, Dominasi Guru dan Nakes

Dwi Linda by Dwi Linda
9 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemkab Mojokerto sejumlah 69 orang kini mengantongi Surat Keputusan (SK) resmi. Bila dilihat berdasarkan formasi, terdapat 25 orang PPPK Kabupaten Mojokerto dari formasi guru, 35 orang formasi tenaga kesehatan dan 9 orang tenaga teknis.

Sementara bila mengacu dari golongan, pegawai PPPK Kabupaten Mojokerto terbagi dalam Golongan V sejumlah 9 orang, Golongan VII sebanyak 27 orang, Golongan IX sejumlah 25 orang, dan Golongan X sebanyak 8 orang.

You might also like

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

13/06/2026 6:08 PM
Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

13/06/2026 5:25 PM

“Status PPPK ini merupakan kesempatan emas bagi Anda untuk memberikan pelayanan terbaik, memberikan inovasi, serta menjadi bagian penggerak pemerintahan yang melayani rakyat sepenuh hati,” ujar Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa, Selasa (16/09/2025).

Baca Juga: Buka Hingga Malam! Ribuan Pelamar PPPK Paruh Waktu Serbu Layanan SKCK Mapolrestabes

Bupati Albarraa menegaskan bahwa integritas merupakan modal utama ASN yang harus dijaga. Selain itu, ASN juga berperan sebagai pelaksana kebijakan publik serta pelayan masyarakat.

“Integritas itu modal utama. Ingatlah, gaji dan tunjangan Anda bersumber dari pajak rakyat. Maka, setiap pekerjaan diniatkan sebagai bentuk pengabdian,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mojokerto Tatang Marhaendrata mengatakan, penyerahan petikan SK PPPK Tahap II ini dilaksanakan sesuai aturan yang berlaku.

“Dasar pelaksanaan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK, serta Peraturan BKN terbaru,” katanya.

Masih kata Tatang, penyerahan petikan SK PPPK Kabupaten Mojokerto ini bentuk kepastian hukum bagi pegawai yang sebelumnya masih berstatus honorer.

“Selain itu, ini tidak hanya tentang status, tapi sebagai awal tanggung jawab sebagai seorang aparatur untuk melayani masyarakat,” imbuhnya.

2.982 PPPK Paro Waktu Dapat Lampu Hijau Kementerian PANRB

Selain itu, BKPSDM Kabupaten Mojokerto turut melaporkan tentang pengusulan PPPK paro waktu sejumlah 2.982 orang. Pengusulan ini telah mendapatkan lampu hijau dari Kementerian PANRB. Kini proses pengajuan tersebut sedang dalam proses pemberkasan di BKN Kanreg II Surabaya.

“Untuk pengisian daftar riwayat hidup (DRH) masing-masing peserta diharapkan selesai paling lambat 22 September 2025,” beber Tatang.

Tatang juga berharap PPPK yang telah dilantik mampu menjadi bagian birokrasi yang bersih, melayani, dan mampu menjawab tantangan zaman.

“Tentu dengan semangat inovasi dan pengabdian,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniBupati Mojokerto Muhammad AlbarraaFormasi PPPK Kabupaten MojokertoKabupaten Mojokerto hari iniMojokertoSK PPPK Kabupaten Mojokerto
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pasar Gadang.

Pembangunan Pasar Gadang Malang Dinilai Lambat, Warga Khawatir Pedagang Kembali ke Pinggir Jalan

by Dwi Linda
13/06/2026 6:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Warga Kota Malang mulai mempertanyakan kelanjutan proyek penataan Pasar Induk Gadang setelah proses relokasi pedagang dilakukan sejak...

Pemkot Malang.

Harga Pertamax Naik, Pemkot Malang Lirik Kendaraan Listrik Tekan Anggaran

by Dwi Linda
13/06/2026 5:25 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai berdampak pada biaya operasional pemerintah daerah. Di tengah...

Cuaca di Jawa Timur.

Hujan Ringan dan Udara Kabur Dominasi Cuaca di Jawa Timur 13 Juni 2026, Waspadai Kelembapan Tinggi dan Jarak Pandang

by Dwi Linda
13/06/2026 8:58 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Sabtu (13/06/2026) didominasi hujan ringan, udara kabur, dan kondisi berawan di berbagai wilayah....

Santri

Terkendala Gelombang Tinggi, Pencarian Hari Kedua Santri Terseret Ombak di Blitar Nihil

by Mochamad Abdurrochim
12/06/2026 8:54 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Operasi pencarian terhadap santri asal Kabupaten Kediri yang terseret ombak di Pantai Pangi, Desa Tumpakkepuh, Kecamatan Bakung,...

Next Post
CSR TBIG.

1.200 Warga Bali Terima Manfaat CSR TBIG, Olah Bahan Lokal Jadi Makanan Sehat dan Bergizi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID