• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Polisi memasang garis polisi di depan Kantor Arema FC pasca dirusak oleh sekumpulan massa yang mengatasnamakan Arek Malang pada 29 Februari 2023 silam. Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim

Polisi memasang garis polisi di depan Kantor Arema FC pasca dirusak oleh sekumpulan massa yang mengatasnamakan Arek Malang pada 29 Februari 2023 silam. Foto: Yona Arianto/Tugu Jatim

7 Dari 8 Narapidana Perusakan Kantor Arema FC Bebas

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Tujuh dari delapan narapidana kasus perusakan Kantor Arema FC akhirnya bebas. Mereka bebas pada Jumat (27/10/2023) sekitar pukul 02.00 WIB. Tujuh narapidana ini bebas setelah menjalani hukuman penjara selama sembilan bulan.

Kepala Lapas Kelas I Malang, Ketut Akbar Herry Achjar mengatakan, berdasarkan hasil penghitungan, tujuh narapidana ini telah menjalani masa hukuman selama sembilan bulan. “Kami sudah menghitung dan bebasnya tanggal 27 Oktober 2023. Makanya sudah kami laksanakan perhitungan sesuai putusan sembilan bulan (penahanan),” ujarnya, pada Sabtu (28/10/2023).

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Pembebasan dilakukan pada pagi hari dikarenakan sebagai bentuk antisipasi gerakan simpatisan yang ingin menjemput tujuh narapidana itu. Karena dikhawatirkan jika tidak dilakukan pagi hari, massa yang menjemput akan menggangu lalu lintas.

“Karena kami sudah koordinasi dengan Kapolresta dan pihak kejaksaan agar pembebasan ini tidak mengganggu lingkungan sekitar. Makanya kami ambil pagi dan berjalan lancar,” terang Akbar.

Dalam pemulangan tujuh narapidana tersebut juga dilakukan pengawalan ketat oleh petugas kepolisian untuk memastikan mereka bisa kembali dengan aman dan selamat ke rumah masing-masing.

Narapidana yang telah bebas meliputi Ambon Fanda, Andika Bagus, Adam Rizky, Moch Fauzi, Arion Cahya, Nouval Maulana, dan Cholid Aulia.

Sedangkan satu narapidana dalam kasus serupa yakni Fery Dampit masih menjalani masa hukuman. “Masih ada satu orang yang belum dibebaskan karena waktu penahanannya belakangan, jadi masih menjalani masa hukuman di sini. Kalau soal waktunya masih dicek perhitungannya kapan bebas,” tandas Akbar.

Reporter: Yona Arianto
Editor: Lizya Kristanti

Tags: berita malangberita Malang hari iniKantor Arema FCMalangPerusakan Kantor Arema FC
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
begal tugu jatim

Polisi Ringkus 2 Tersangka Pembegalan di Mojokerto

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID