• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pokmas Kota Pasuruan. (Foto: Pexels/Tugu Jatim)

Ilustrasi dugaan korupsi dana hibah pokmas Kota Pasuruan. (Foto: Pexels)

Bikin Laporan Fiktif, 7 Ketua Pokmas Kota Pasuruan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Proses hukum kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) Kota Pasuruan memasuki babak baru. Dari 11 pokmas yang diperiksa, sebanyak 7 ketua Pokmas Kota Pasuruan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Pasuruan Kota.

Polres Pasuruan Kota juga telah merampungkan berkas penyelidikan dan melimpahkan 7 tersangka tersebut ke Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

Kasi Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty mengungkapkan berkas penyelidikan sudah dinyatakan lengkap alias P21 sejak Oktober 2022. Dan 7 tersangka Pokmas Kota Pasuruan sudah memasuki tahap pelimpahan tahap dua ke kejaksaan.

“Telah dilakukan pengiriman tersangka dan barang bukti tahap II,” ujar Vita saat dikonfirmasi pada Senin (07/11/2022).

Salah satu orang yang jadi tersangka utama dugaan korupsi dana hibah Pokmas Kota Pasuruan berinisial ASH. Untuk diketahui, ASH merupakan ketua Pokmas Kedondong di wilayah Kelurahan Bugul Kidul, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan.

ASH juga berperan sebagai koordinator dari 11 pokmas yang mengurus administrasi dan pengajuan proposal dana hibah ke Pemprov Jatim pada 2022. Namun, dalam membuat laporan pertanggungjawaban, ASH diduga menyelewengkan dana dengan membuat laporan fiktif.

“Pengiriman tersangka ASH dilakukan lebih dulu pada 20 Oktober 2022,” jelasnya.

Sementara itu, penyerahan berkas 6 tersangka lain dilakukan pada Kamis (03/11/2022). Dan 2 tersangka berasal dari Kecamatan Panggungrejo, yakni berinisial SYR selaku ketua Pokmas Apel, Kelurahan Karanganyar; dan HM selaku ketua Pokmas Markisa, Kelurahan Mandaranrejo.

Selain itu, 5 tersangka berasal dari Kecamatan Purworejo, yakni berinisial RF selaku ketua Pokmas Delima, Kelurahan Purutrejo; DML selaku ketua Pokmas Cempedak, Kelurahan Purutrejo; ICW selaku ketua Pokmas Jambu Mawar, Kelurahan Purworejo; serta SGM selaku ketua Pokmas Srikaya, Kelurahan Purworejo.

Sebanyak 7 tersangka tersebut kini ditahan selama 20 hari oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan di Lapas II B Pasuruan.

“Jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1.438.795.469,” ujarnya.

Tags: berita kriminal di Pasuruan hari iniDana hibah Pokmas Kota PasuruanKasus korupsi di Kota PasuruanKetua Pokmas Kota Pasuruan tersangka korupsiKorupsi dana hibah di Kota PasuruanKota Pasuruan hari iniPokmas di Kota PasuruanPokmas Kota PasuruanPolres Pasuruan KotaTersangka kasus korupsi di Kota Pasuruan
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Kampus kependidikan terbaik. (Foto: M. Sholeh/Tugu Malang)

5 Rekomendasi Kampus Kependidikan Terbaik di Jatim

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID