TUBAN, Tugujatim.id – Terduga tujuh pasangan mesum yang belum memiliki ikatan perkawinan di Tuban terpaksa digaruk petugas gabungan saat tengah bermesraan di dalam kamar pada Minggu malam (23/07/2023).
Belasan orang diduga pasangan mesum ini terjaring razia asusila petugas gabungan dari satpol PP, TNI, dan Polri di tiga hotel dari lima lokasi yang menjadi target operasi di wilayah hukum Polres Tuban. Masing-masing pasangan mesum itu, di lokasi pertama, ada dua pasangan dewasa didapati di hotel Bintang, Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.
Kemudian, dua orang kumpul kebo lainnya digerebek di Hotel SG17 Jalan Dr Soetomo, Kelurahan Kingking, Kecamatan Tuban. Terakhir, di Hotel Dynasti beralamat di Jalan Tuban-Semarang, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Di lokasi ini, setidaknya tiga pasangan mesum didata petugas.
“Empat hotel dan satu kos-kosan yang jadi target operasi kami,” ucap Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran Tuban Gunadi, Senin (24/07/2023).
Selanjutnya dari tujuh pasangan mesum ini, dua pasang diberikan surat panggilan untuk pemeriksaan. Sedangkan 5 pasangan diberikan BAP Penyidik Polres Tuban untuk diajukan sidang tipiring.
“Kami juga berikan surat panggilan kepada penanggung jawab hotel yang kedapatan ada pelanggaran untuk mendapatkan pembinaan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Sholahuddin mengimbau kepada pemilik usaha atau penanggung jawab rumah kos dan hotel agar lebih selektif dalam menerima tamu yang menginap.
Selanjutnya tidak melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya terkait penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum.
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati