• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Caption : Sindikat pencurian pecah kaca ditanggap Satreskrim Polres Kediri Kota, Jumat (14/1/2022).

Caption : Sindikat pencurian pecah kaca ditanggap Satreskrim Polres Kediri Kota, Jumat (14/1/2022). (Foto: Pipit Syahrodin/Tugu Jatim)

8 Kali Beraksi, Sindikat Pencurian Pecah Kaca Mobil Dibekuk Polres Kediri Kota

Herlianto A by Herlianto A
5 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

KEDIRI, Tugujatim.id – 8 kali beraksi di Kota Kediri, sindikat kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil berhasil diungkap Polres Kediri Kota, Jumat (14/1/2022). Satreskrim bekuk empat pelaku, satu orang pelaku utama dan tiga orang penadah.

Kapolres Kediri Kota, AKBP Wahyudi, mengatakan keempat pelaku yang berhasil diamankan di antaranya berinisal RH (37) warga Kecamatan Tuwelu, Maluku Utara sebagai pelaku utama dalam aksi pencurian pecah kaca. Sedangkan, HMS (30) Kelurahan Pakis, Kecamatan Pakisjajar, Malang, KAW (31) warga Kelurahan Tulusrejo Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang dan EP (48) Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo merupakan penadah hasil pencurian yang dilakukan RH.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

“Kami berhasil mengungkap sampai ke RH yang merupakan Pelaku Utama,” ungkapnya.

Wahyudi menambahakan penangkan keempat pelaku tersebut berawal dari laporan kasus pencurian tablet merek Samsung di dalam mobil yang terparkir sebelah selatan simpang tiga Jl Penanggungan Gg II Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Kamis (14/10/2021) pukul 19.30 WIB.

Polisi kemudian menangkap HMS di Malang yang dideteksi melalui teblet merek Samsung tersebut. Lalu, polisi menangkap KAW dari pengakuan HMS yang membeli darinya. Tak sampai di situ, ternyata KAW juga membelinya dari EP yang mengaku disuruh RH. Akhirnya, dari penelusuran tersebut berhasil menangkap RH yaitu pelaku utama.

“Dari penyelidikan yang panjang, berhasil mengungkap pelaku utamanya,” jelas Wahyudi.

Perwira dengan bunga sudut lima di pundaknya itu menambahakan bahwa dalam menjalankan aksinya RH ditemani temannya berinisial M yang saat ini juga diamankan di Polres Mojokerto.

M berperan mengawasi dan menyetir sepedah motor. Sedangkan RH yang bertugas memecah kaca dan mengambil barang. Dari pengakuannya, RH sudah melakukan aksinya delapan kali di Kota Kediri.

“Sudah delapan kali di Kota Kediri, dan pasti ada yang joki yang paham dengan daerah sini, terungkap pelaku di bantu M yang sekarang juga ditangkap di Polres Mojokerto,” tambahnya.

Dari tangan pelaku barang bukti yang diamankan yaitu satu buah tablet merek Samsung, satu buah obeng yang di gunakan memecah kaca mobil. Saat ini, keempatnya ditahan di Polres Kediri Kota dan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 7 tahun.

“Sementara ketiga penadah dijerat dengan pasal 480 KUHP, di penjara paling lama empat tahun,” pungkas Kapolres.

Tags: Info Terbaru Kota KediriKota KediripencurianPencurian Pecah Kaca Mobil
Herlianto A

Herlianto A

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
Hadfana Firdaus (34), pelaku penendang sesajen makanan di lokasi bencana Gunung Semeru saat memberikan klarifikasi dan minta maaf di Mapolda Jatim, Jumat (14/1/2022).

Polisi Tangkap Penendang Sesajen di Lokasi Bencana Erupsi Semeru

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID