TUBAN, Tugujatim.id – Sebanyak 854 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Tuban, Jatim, resmi dicoret dari daftar keluarga penerima manfaat (KPM). Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Tuban Arif Hidayatullah mengungkapkan data tersebut usai menerima hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari jumlah tersebut, 253 penerima bansos di Tuban dicoret karena dinilai sudah sejahtera, sementara 601 lainnya diputus bantuannya karena terindikasi terlibat judi online (judol).
“Permensos sangat tegas. Kalau NIK penerima terdeteksi digunakan untuk judi online, maka bantuannya otomatis dihentikan. Tidak ada kompromi,” tegas Arif.
Baca Juga: 600 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online, Dinsos Tuban Tunggu Data Resmi
Dia menjelaskan, bansos merupakan program negara yang harus digunakan sesuai kebutuhan dasar masyarakat. Sayangnya, masih ada penerima bansos di Tuban yang justru menyalahgunakan bantuan untuk hal yang merugikan.
“Bansos ini hadir untuk kebutuhan pokok. Jangan disalahgunakan untuk hal yang tidak ada manfaatnya, apalagi judi online. Kalau terbukti, datanya langsung diputus,” ujarnya.
Mantan Ketua Cabang PMII Bojonegoro ini menambahkan, pemutakhiran data terus dilakukan melalui ground check oleh pendamping PKH dan TKSK di lapangan. Data lapangan itu kemudian diproses dalam data terpadu kesejahteraan sosial nasional (DTSN) dan digunakan BPS untuk menentukan desil kesejahteraan warga.
“Kalau hasil cek menunjukkan sudah sejahtera, tentu tidak layak lagi menerima bansos. Prinsipnya, bantuan ini untuk masyarakat miskin dan rentan di desil 1 dan 2,” jelas Arif.
Menurut Arif, instruksi presiden jelas, seluruh kementerian dan lembaga wajib mengacu pada satu data agar bansos lebih tepat sasaran. DTSN menjadi basis tunggal untuk memastikan tidak ada tumpang tindih penerima.
“Bantuan ini prioritas untuk keluarga yang benar-benar miskin. Jadi kalau ada penyalahgunaan, otomatis dikeluarkan. Sistem sudah terintegrasi dan transparan,” ujarnya.
Kadinsos Ingatkan KPM Tak Main-Main dengan Dana Bantuan
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A dan PMD Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo memberi peringatan keras kepada penerima bansos agar tidak main-main dengan dana bantuan pemerintah.
“Bantuan sosial harus benar-benar dimanfaatkan dengan baik. Kalau digunakan untuk judi online, rokok, atau kebutuhan yang tidak bermanfaat, konsekuensinya langsung diputus oleh sistem,” tegas Sugeng.
Dia menuturkan, pemutakhiran data dilakukan secara rutin. Selain faktor judi online, banyak penerima bansos di Tuban yang dicoret karena status ekonominya sudah lebih baik atau ada anggota keluarga yang menerima gaji dari negara.
“Setiap tahun ada verifikasi. Jadi kalau ada yang merasa dulu dapat, sekarang tidak, itu wajar karena datanya dinamis. Ada yang dicoret karena terindikasi judol, ada yang berhenti karena sudah mampu,” jelasnya.
Sugeng kembali mengingatkan kepada masyarakat agar bijak memanfaatkan bantuan. Bansos, katanya, adalah bentuk perhatian negara kepada rakyat kecil, sehingga harus dipakai sesuai kebutuhan.
“Masyarakat harus sadar, bansos bukan uang bebas. Kalau digunakan untuk hal-hal negatif, otomatis ada konsekuensinya. Harapan kami, bantuan ini bisa membantu keluarga miskin keluar dari kesulitan, bukan justru menambah masalah,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








