• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penerima bansos.

Ilustrasi uang diduga dipakai penerima bansos di Tuban untuk judi online. (Foto: Pexels)

600 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online, Dinsos Tuban Tunggu Data Resmi

Dwi Linda by Dwi Linda
10 months ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali mengungkap fakta mencengangkan. Lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online (judol). Dari jumlah itu, sekitar 300 ribu penerima bansos sudah resmi dicoret dari daftar penerima manfaat.

Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo menegaskan, pihaknya masih menunggu data resmi dari pusat. Sampai saat ini, belum ada informasi apakah ada warga Tuban yang termasuk dalam daftar penerima bansos terlibat judol.

You might also like

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

20/07/2026 5:18 PM
Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

20/07/2026 5:01 PM

“Data per wilayah belum kami terima. Informasi yang masuk baru sebatas jumlah secara nasional. Jadi nanti akan ada pembagian per daerah, termasuk Tuban,” ujar Sugeng, Selasa (09/09/2025).

Baca Juga: 600 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online, Gus Ipul Coret Data 300 Ribu Orang

Menurut dia, laporan yang berkembang saat ini bukan murni dari Kemensos, melainkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari jejak transaksi keuangan yang ditelusuri, banyak penerima bansos diketahui melakukan transaksi judi online.

“Bansos itu kan untuk membantu masyarakat yang kesulitan. Jangan sampai disalahgunakan. Kalau terbukti, konsekuensinya jelas, bisa dikurangi bahkan dihapus dari daftar penerima,” tegasnya.

Sugeng menyebut, instruksi dari Kemensos kepada daerah adalah memperkuat koordinasi serta memberikan sosialisasi kepada pendamping PKH dan pilar bansos. Dengan begitu, mereka di lapangan bisa ikut melakukan pengawasan dan memberi pemahaman kepada penerima manfaat.

“Pilar-pilar di lapangan harus tahu data dan perkembangan kasus ini, agar bisa lebih berhati-hati sekaligus mengingatkan warga. Jangan sampai bantuan yang seharusnya untuk kebutuhan pokok malah dipakai untuk kebiasaan buruk,” tambahnya.

Penerima bansos Tuban.
Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo saat ditemui di ruang kerjanya. (Foto: Mochamad Abdurrochim/Tugu Jatim)

Eks Camat Kerek ini mengingatkan warga Tuban agar menjadikan bansos sebagai jembatan untuk bangkit, bukan justru membuat ketergantungan atau dipakai hal yang sia-sia.

“Bantuan ini bentuk kepedulian negara. Jadi gunakan dengan bijak, jangan disalahgunakan untuk judi online,” tandasnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memaparkan langsung temuan ini saat kunjungan kerja di Malang, Senin (08/09/2025).

Sekjen PBNU ini menjelaskan, pengecekan awal dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap 12 juta penerima bansos. Dari proses itu, ada sekitar 2 juta orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi.

Kemensos lalu menggandeng PPATK untuk melacak transaksi keuangan berdasarkan NIK penerima bansos. Hasilnya, lebih dari 600 ribu orang terdeteksi melakukan transaksi judi online.

“Dari jumlah itu, sekitar 300 ribu penerima sudah kami coret. Tidak mungkin bansos digunakan untuk hal-hal yang merugikan seperti judi,” tegas mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini.

Mantan Ketua PP GP Ansor ini menambahkan, bansos diberikan agar masyarakat miskin bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi. Jika malah dipakai untuk berjudi, maka tujuannya jelas melenceng.

Gus Ipul juga menyoroti beberapa daerah dengan angka tinggi penerima bansos terindikasi judol, salah satunya Jawa Timur, terutama Kota Surabaya. Karena itu, dia meminta seluruh kepala dinas sosial provinsi maupun kabupaten/kota segera melakukan evaluasi menyeluruh.

“Kalau kebiasaan itu tidak diubah, ya jelas akan dihapus dari daftar penerima,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Mochamad Abdurrochim

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Tuban hari iniBerita penerima bansosDinsos Kabupaten TubanKabupaten Tuban hari iniKasus judi online penerima bansosPenerima bansos main judi onlineTuban
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Rajut

Produk Rajut Ernawati Lolos Kurasi, Masuk Display Gerai Ritel Fashion Asal Jepang, Kini Tembus Pasar Internasional

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 3:30 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Produk rajut milik Ernawati, pelaku UMKM asal Desa Candipari, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, berhasil lolos kurasi Dinas...

TPA Benowo

Kebakaran TPA Benowo Dipadamkan Lima Jam, Tumpukan Sampah Jadi Kendala Utama

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 2:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Banyaknya tumpukan sampah menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA)...

Next Post
Pelaku mutilasi di Mojokerto.

Aksi Pelaku Mutilasi di Mojokerto, WCC Jombang: Kategori Femisida

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID