TUBAN, Tugujatim.id – Kementerian Sosial (Kemensos) RI kembali mengungkap fakta mencengangkan. Lebih dari 600 ribu penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terlibat judi online (judol). Dari jumlah itu, sekitar 300 ribu penerima bansos sudah resmi dicoret dari daftar penerima manfaat.
Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Kabupaten Tuban Sugeng Purnomo menegaskan, pihaknya masih menunggu data resmi dari pusat. Sampai saat ini, belum ada informasi apakah ada warga Tuban yang termasuk dalam daftar penerima bansos terlibat judol.
“Data per wilayah belum kami terima. Informasi yang masuk baru sebatas jumlah secara nasional. Jadi nanti akan ada pembagian per daerah, termasuk Tuban,” ujar Sugeng, Selasa (09/09/2025).
Baca Juga: 600 Ribu Penerima Bansos Diduga Main Judi Online, Gus Ipul Coret Data 300 Ribu Orang
Menurut dia, laporan yang berkembang saat ini bukan murni dari Kemensos, melainkan hasil analisis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dari jejak transaksi keuangan yang ditelusuri, banyak penerima bansos diketahui melakukan transaksi judi online.
“Bansos itu kan untuk membantu masyarakat yang kesulitan. Jangan sampai disalahgunakan. Kalau terbukti, konsekuensinya jelas, bisa dikurangi bahkan dihapus dari daftar penerima,” tegasnya.
Sugeng menyebut, instruksi dari Kemensos kepada daerah adalah memperkuat koordinasi serta memberikan sosialisasi kepada pendamping PKH dan pilar bansos. Dengan begitu, mereka di lapangan bisa ikut melakukan pengawasan dan memberi pemahaman kepada penerima manfaat.
“Pilar-pilar di lapangan harus tahu data dan perkembangan kasus ini, agar bisa lebih berhati-hati sekaligus mengingatkan warga. Jangan sampai bantuan yang seharusnya untuk kebutuhan pokok malah dipakai untuk kebiasaan buruk,” tambahnya.

Eks Camat Kerek ini mengingatkan warga Tuban agar menjadikan bansos sebagai jembatan untuk bangkit, bukan justru membuat ketergantungan atau dipakai hal yang sia-sia.
“Bantuan ini bentuk kepedulian negara. Jadi gunakan dengan bijak, jangan disalahgunakan untuk judi online,” tandasnya.
Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memaparkan langsung temuan ini saat kunjungan kerja di Malang, Senin (08/09/2025).
Sekjen PBNU ini menjelaskan, pengecekan awal dilakukan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) terhadap 12 juta penerima bansos. Dari proses itu, ada sekitar 2 juta orang yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi.
Kemensos lalu menggandeng PPATK untuk melacak transaksi keuangan berdasarkan NIK penerima bansos. Hasilnya, lebih dari 600 ribu orang terdeteksi melakukan transaksi judi online.
“Dari jumlah itu, sekitar 300 ribu penerima sudah kami coret. Tidak mungkin bansos digunakan untuk hal-hal yang merugikan seperti judi,” tegas mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini.
Mantan Ketua PP GP Ansor ini menambahkan, bansos diberikan agar masyarakat miskin bisa bangkit dari keterpurukan ekonomi. Jika malah dipakai untuk berjudi, maka tujuannya jelas melenceng.
Gus Ipul juga menyoroti beberapa daerah dengan angka tinggi penerima bansos terindikasi judol, salah satunya Jawa Timur, terutama Kota Surabaya. Karena itu, dia meminta seluruh kepala dinas sosial provinsi maupun kabupaten/kota segera melakukan evaluasi menyeluruh.
“Kalau kebiasaan itu tidak diubah, ya jelas akan dihapus dari daftar penerima,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Mochamad Abdurrochim
Editor: Dwi Lindawati








