• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Mojokerto.

Sembilan orang diciduk Polres Mojokerto Kota akibat mabuk di tempat umum, Kamis (22/01/2026).(Foto: Humas Polres Mojokerto)

Mabuk di Tempat Umum, 9 Orang di Kota Mojokerto Diciduk Polisi

Dwi Linda by Dwi Linda
6 months ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Sembilan orang diamankan oleh Polres Mojokerto Kota pada Kamis malam (22/01/2026). Pasalnya, mereka kedapatan melanggar tindak pidana ringan (tipiring) yakni berupa mabuk-mabukan di tempat umum.

Penindakan ini dilakukan saat patroli cipta kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Cipkon Harkamtibmas).

You might also like

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM
Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

20/07/2026 2:40 PM

Baca Juga: Pesta Miras di Jember Renggut Empat Korban Jiwa, Pemilik Warung: Korban Datang Sudah Mabuk

Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Anang Leo Afera menindak aksi itu. Penindakan ini ditempuh sebagai upaya agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Dalam patroli tersebut, kepolisian menyisir beberapa titik, sementara penindakan terjadi pada 2 lokasi, yakni di sebuah angkringan dekat Pasar Ketidur dan sebuah angkringan yang berada di Jln Empunala, Kota Mojokerto.

“Dari hasil penindakan tersebut, kami amankan 9 orang yang juga merupakan warga Kota Mojokerto. Mereka melanggar tindak pidana ringan, yakni mabuk di tempat umum,” ujar AKP Anang Leo.

Polisi Amankan Barang Bukti Miras Berbagai Merek

Sementara itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 7 minuman beralkohol beraneka merek, sebuah teko, dan 1 buah sloki yang digunakan untuk menenggak minuman tersebut.

Kesembilan orang ini selanjutnya digiring ke Mapolres Mojokerto Kota. Mereka diancam dengan Pasal 316 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban atau membahayakan keselamatan orang lain.

“Selama giat operasi berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, serta kondusif,” urai AKP Anang Leo.

Baca Juga: Pemuda Mabuk Diduga Keroyok dan Tusuk Warga Klayatan Malang, Polisi Identifikasi 3 Pelaku

Terpisah, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan menambahkan, pihaknya turut mengimbau masyarakat agar tidak meminum minuman beralkohol di tempat umum. Sebab, dia mengatakan, aksi ini dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan orang lain.

“Kami juga mengimbau bahwa Polres Mojokerto Kota terus melakukan patroli dan penindakan secara tegas dan humanis demi kamtibmas yang kondusif,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id

Writer: Hanif Nanda Zakaria

Editor: Dwi Lindawati

Tags: Berita Kabupaten Mojokerto hari iniBerita Polres MojokertoKabupaten Mojokerto hari iniMojokertoWarga Mojokerto mabuk
Dwi Linda

Dwi Linda

Related Stories

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Gudang distributor makanan.

Terungkap! Warga Gresik Bobol Gudang Distributor Makanan di Kota Batu, Kirim Barang Curian lewat Ekspedisi

by Dwi Linda
18/07/2026 11:52 AM
0

BATU, Tugujatim.id – Satreskrim Polres Batu berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang distributor makanan di Kota Batu, Jawa Timur. Seorang pria...

Next Post
Kapal tanker.

Pertamina Pastikan BBM Aman usai Kapal Tanker Kandas di Perairan Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID