MOJOKERTO, Tugujatim.id – Sembilan orang diamankan oleh Polres Mojokerto Kota pada Kamis malam (22/01/2026). Pasalnya, mereka kedapatan melanggar tindak pidana ringan (tipiring) yakni berupa mabuk-mabukan di tempat umum.
Penindakan ini dilakukan saat patroli cipta kondisi pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Cipkon Harkamtibmas).
Baca Juga: Pesta Miras di Jember Renggut Empat Korban Jiwa, Pemilik Warung: Korban Datang Sudah Mabuk
Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota yang dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Anang Leo Afera menindak aksi itu. Penindakan ini ditempuh sebagai upaya agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Dalam patroli tersebut, kepolisian menyisir beberapa titik, sementara penindakan terjadi pada 2 lokasi, yakni di sebuah angkringan dekat Pasar Ketidur dan sebuah angkringan yang berada di Jln Empunala, Kota Mojokerto.
“Dari hasil penindakan tersebut, kami amankan 9 orang yang juga merupakan warga Kota Mojokerto. Mereka melanggar tindak pidana ringan, yakni mabuk di tempat umum,” ujar AKP Anang Leo.
Polisi Amankan Barang Bukti Miras Berbagai Merek
Sementara itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa 7 minuman beralkohol beraneka merek, sebuah teko, dan 1 buah sloki yang digunakan untuk menenggak minuman tersebut.
Kesembilan orang ini selanjutnya digiring ke Mapolres Mojokerto Kota. Mereka diancam dengan Pasal 316 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan mabuk di tempat umum yang mengganggu ketertiban atau membahayakan keselamatan orang lain.
“Selama giat operasi berlangsung, situasi terpantau aman, lancar, serta kondusif,” urai AKP Anang Leo.
Baca Juga: Pemuda Mabuk Diduga Keroyok dan Tusuk Warga Klayatan Malang, Polisi Identifikasi 3 Pelaku
Terpisah, Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Jinarwan menambahkan, pihaknya turut mengimbau masyarakat agar tidak meminum minuman beralkohol di tempat umum. Sebab, dia mengatakan, aksi ini dapat mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan orang lain.
“Kami juga mengimbau bahwa Polres Mojokerto Kota terus melakukan patroli dan penindakan secara tegas dan humanis demi kamtibmas yang kondusif,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: Hanif Nanda Zakaria
Editor: Dwi Lindawati








