SURABAYA, Tugujatim.id – Wali Kota Maidi langsung diterbangkan dari Bandara Internasional Juanda Surabaya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan bersama 8 orang lainnya usai OTT di Madiun oleh KPK pada Senin (19/01/2026). Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti ratusan juta rupiah.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, malam ini juga 9 orang langsung dibawa ke Bandara Juanda untuk ke Jakarta.
Baca Juga: Pasca Kena OTT KPK, Wali Kota Madiun Dibawa ke Jakarta
“Betul 9 orang malam ini langsung diterbangkan ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya saat dikonfirmasi pada Senin (19/01/2026).
Selain mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai. Budi mengungkapkan, nilai uang yang diamankan mencapai ratusan juta rupiah. Namun, KPK belum merinci secara detail jumlah pasti uang tersebut maupun pihak yang diduga menyerahkan dan menerima uang dalam peristiwa OTT di Madiun tersebut.
“Dalam kegiatan ini, tim juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” kata Budi.
OTT Berkaitan dengan Fee Proyek dan Dana CSR
Berdasarkan informasi awal, operasi tangkap tangan tersebut diduga berkaitan dengan praktik pemberian fee proyek dan pengelolaan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
Meski demikian, KPK menegaskan masih akan mendalami lebih lanjut konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak yang diamankan.
Baca Juga: Wali Kota Madiun Kena OTT, Dugaan terkait Fee Proyek dan Dana CSR
KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Madiun tersebut. Status tersebut akan diumumkan melalui konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai dilakukan.
Hingga berita ini diturunkan, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. KPK juga meminta masyarakat untuk menunggu perkembangan resmi dan memastikan seluruh proses penegakan hukum dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Tugujatim.id
Writer: M. Khaesar
Editor: Dwi Lindawati








