Sidang Putusan Mas Bechi Dijeda, Simpatisan di PN Surabaya Ingin Keputusan Bebas tanpa Syarat

Dwi Lindawati

Kriminal

Sidang putusan Mas Bechi.(Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)
Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi saat dibawa kembali ke Ruang Tahanan Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/11/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

SURABAYA, Tugujatim.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, memutuskan memberikan jeda dalam sidang putusan Mas Bechi (Moch Subchi Azal Tzani, red) atas kasus dugaan kekerasan seksual pada santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis (17/11/2022). Jeda waktu tersebut diberikan agar terdakwa melangsungkan ibadah dan makan siang.

“Sidang putusan hari ini kami jeda dan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB. Kami memberikan waktu kepada terdakwa dan majelis yang hadir untuk beribadah dan makan siang,” kata Ketua Hakim Sutrisno di sela-sela sidang.

Tentu saja, keputusan sidang putusan Mas Bechi dijeda tersebut disambut riuh simpatisan yang memadati ruang Cakra 1 Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang putusan Mas Bechi.(Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)
Siti Zumariyah, simpatisan PCTA Indonesia yang men-support Mas Bechi dengan mengempalkan tangan tanda memberi dukungan di PN Surabaya, Kamis (17/11/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

“Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan kepada Mas Bechi. Sebab, Mas Bechi ini orang baik, semua hukuman yang ditujukan kepadanya adalah palsu semata. Ada orang di luar sana yang iri dengan Mas Bechi dan sepak terjangnya untuk kegiatan sosial,” ucap salah satu simpatisan PCTA Indonesia bernama Siti Zumariyah, 42.

Siti berharap, agar sidang putusan Mas Bechi nanti bisa memberikan napas segar untuk mas Bechi dan para simpatisan yang memberikan dukungan langsung kepadanya di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Kami berharap, untuk putusan yang akan dibacakan nanti bisa memberikan napas segar kepada Mas Bechi dan kami. Tentu kami berharap putusannya bebas. Kami minta untuk bebas tanpa syarat. Sebab, kami yang lebih tahu Mas Bechi dan kebaikan-kebaikannya,” tutupnya.

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...