• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Sidang putusan Mas Bechi.(Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Moch Subchi Azal Tsani alias Mas Bechi saat dibawa kembali ke Ruang Tahanan Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (17/11/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

Sidang Putusan Mas Bechi Dijeda, Simpatisan di PN Surabaya Ingin Keputusan Bebas tanpa Syarat

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Jatim, memutuskan memberikan jeda dalam sidang putusan Mas Bechi (Moch Subchi Azal Tzani, red) atas kasus dugaan kekerasan seksual pada santriwati di Pondok Pesantren Shiddiqiyah Jombang, Kamis (17/11/2022). Jeda waktu tersebut diberikan agar terdakwa melangsungkan ibadah dan makan siang.

“Sidang putusan hari ini kami jeda dan dilanjutkan pada pukul 13.30 WIB. Kami memberikan waktu kepada terdakwa dan majelis yang hadir untuk beribadah dan makan siang,” kata Ketua Hakim Sutrisno di sela-sela sidang.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Tentu saja, keputusan sidang putusan Mas Bechi dijeda tersebut disambut riuh simpatisan yang memadati ruang Cakra 1 Pengadilan Negeri Surabaya.

Sidang putusan Mas Bechi.(Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)
Siti Zumariyah, simpatisan PCTA Indonesia yang men-support Mas Bechi dengan mengempalkan tangan tanda memberi dukungan di PN Surabaya, Kamis (17/11/2022). (Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim)

“Kami hadir di sini untuk memberikan dukungan kepada Mas Bechi. Sebab, Mas Bechi ini orang baik, semua hukuman yang ditujukan kepadanya adalah palsu semata. Ada orang di luar sana yang iri dengan Mas Bechi dan sepak terjangnya untuk kegiatan sosial,” ucap salah satu simpatisan PCTA Indonesia bernama Siti Zumariyah, 42.

Siti berharap, agar sidang putusan Mas Bechi nanti bisa memberikan napas segar untuk mas Bechi dan para simpatisan yang memberikan dukungan langsung kepadanya di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Kami berharap, untuk putusan yang akan dibacakan nanti bisa memberikan napas segar kepada Mas Bechi dan kami. Tentu kami berharap putusannya bebas. Kami minta untuk bebas tanpa syarat. Sebab, kami yang lebih tahu Mas Bechi dan kebaikan-kebaikannya,” tutupnya.

Tags: Anak kiai di Jombang terlibat dugaan kasus pencabulanBerita Kota Surabaya hari iniDakwaan pelaku pencabulan di JombangKasus kekerasan seksual Mas BechiKasus pelecehan seksual di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah JombangKekerasan seksual di Ponpes JombangKota Surabaya hari iniPencabulan Santriwati di JombangPN SurabayaSidang putusan Mas BechiSimpatisan Mas BechiTerdakwa pencabulan santriwati JombangUpdate kasus Mas Bechi
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Truk Terguling, Muatan Pasir Kuarsa Berhamburan di Jalanan Tuban

Truk Terguling, Muatan Pasir Kuarsa Berhamburan di Jalanan Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID