• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono beberta jajarannya merilis kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan pasutri yang merupakan residivis. (Foto: Dokumen/Polres Tuban) tugu jatim

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono beberta jajarannya merilis kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan pasutri yang merupakan residivis. (Foto: Dokumen/Polres Tuban)

Tak Kapok, Pasutri Residivis di Tuban Kembali Curi Motor

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Pasangan suami istri (pasutri) asal Tuban, Rosyidi dan Rumiyasih seakan tidak pernah kapok dan jera. Usai keduanya pernah mendekam di penjara lantaran kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), kali ini mereka kembali ditangkap atas aksi yang sama.

Hari ini (22/2/2021), mereka tampak lesu tak berdaya saat keduanya diperiksa oleh Polres Tuban untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

Saat dikonfirmasi, motif dari tersangka melakukan hal ini karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pekerjaan sopir yang dijalaninya sejak 2017 tidak membuat mereka tobat setelah keluar dari jeruji besi.

“Ya untuk kebutuhan hidup. Bagaimana lagi, ini kita bisa,” kata Rosyidi kepada awak media, Senin (22/2/2021).

Sementara Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono membenarkan jika keduanya merupakan residivis Lapas kelas II Tuban, dengan kasus yang sama dirilis hari ini, yakni pencurian kendaraan bermotor alias curanmor. Sedangkan istrinya, residivis dengan kasus pencurian rumah kosong.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono bersama kedua pelaku yang merupakan pasutri. (Foto: Dokumen) tugu jatim
Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono bersama kedua pelaku yang merupakan pasutri. (Foto: Dokumen)

Saat itu, keduanya memutuskan untuk menikah setelah keluar dari penjara.

“Jadi, uniknya mereka menikah setelah keluar dari lapas (lembaga pemasyarakatan, red). Setelah itu. Tak kapok berbuat kejahatan lagi,” ungkap Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono.

Masih kata Mantan Kapolres Madiun ini, modus yang dilakukan oleh kedua pelaku dilakukan sekira pukul 4 subuh. Mereka melihat kondisi di rumah yang ditagetkan tampak kosong, saat penghuni rumah menjalankan ibadah. Setelah kondisi memungkinkan dan target kendaraan ada, serta terlihat kunci menempel, mereka langsung membawa kabur motor tersebut.

“Mereka berbagi peran. Keduanya berangkat boncengan. Kemudian, suami menunggu dan istrinya membawa kabur motornya,” kata Perwira berpangkat dua melati di pundaknya ini.

Setelah berhasil membawa kabur motor, barang bukti dibawa langsung menuju ke Kabupaten Rembang. Di sana sudah ada yang menunggu untuk membeli hasil curiannya atau sebagai penadah.

“Motor dijual dengan harga satu juta hingga Rp1,5 juta. Dari 15 TKP baru 6 BB yang berhasil diamankan,” jelasnya.

Atas perbuatannya tersebut, keduanya dijerat dengan persangkaan pasal 363 ayat satu dan 4E KUHP, dengan ancaman hukumam pidana penjara paling lama tujuh tahun kurungan. (Mochamad Abdurrochim/gg)

Tags: berita Tubanberita Tuban hari inicuranmorKabupaten TubanKriminalpencurianPolres TubanranmorTuban
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Ilustrasi poligami, atau istri lebih dari satu. (Foto: Pixabay) tugu jatim syarat poligami

Syarat Mengajukan Izin Poligami di PA Kabupaten Malang, Salah Satunya Harus Kaya!

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID