• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
perdagangan orang tugu jatim

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto menunjukan barang bukti penangkapan kelima tersangka. Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim

Perdagangan Orang di Pasuruan, 4 Korban Masih di Bawah Umur

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Lima orang menjadi tersangka perdagangan orang di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Mereka ditangkap setelah polisi mendapatkan informasi tentang adanya perdagangan orang di sebuah warkop berbentuk ruko, di Gempol 9 Avenue Mojorejo, Gempol, Kabupaten Pasuruan.

Polisi mengamankan 19 korban yang 4 di antaranya masih berusia di bawah umur. Hal tersebut dikatakan Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim, AKBP Hendro. “Kami mengamankan 19 korban perdagangan manusia yang terjadi di Gempol, Pasuruan, yang mana empat di antaranya masih berusia di bawah umur,” bebernya, di Polda Jatim, pada Senin (21/11/2022).

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

Empat korban tersebut masih berstatus pelajar. “Empat korban di antara 19 orang yang kami amankan masih berstatus pelajar. Kasus ini terbongkar setelah ada salah satu dari korban yang keluar dari pekerjaan tersebut, lalu melaporkannya kepada kami,” jelasnya.

perdagangan orang tugu jatim
Tersangka perdagangan orang di Pasuruan saat di Polda Jatim. Foto: Rahman Hakim/Tugu Jatim

Sebelumnya, lima orang ditetapkan menjadi tersangka perdagangan orang di Kabupaten Pasuruan. Mereka adalah DG (39) warga Pasuruan, RN (30) warga Jakarta, CE (26) warga Pasuruan, AG (31) warga Nganjuk, dan AD (42) warga Jakarta.

Tags: Kabupaten Pasuruanperdagangan orangSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
Angka Kasus COVID-19 di Batu Kembali Naik

Angka Kasus COVID-19 di Batu Kembali Naik

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID