• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Bojonegoro-Tuban Lena menjelaskan soal pengganti UN yang ditiadakan oleh pemerintah. (Foto: Mila Arinda)

Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Bojonegoro-Tuban Lena menjelaskan soal pengganti UN yang ditiadakan oleh pemerintah. (Foto: Mila Arinda)

UN Ditiadakan, Siswa Bojonegoro Harus Memenuhi 3 Syarat Ini jika Ingin Lulus…!

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Selama ini ujian nasional (UN) dikenal sebagai syarat kelulusan untuk siswa, tapi pada 2021 ini, UN resmi ditiadakan. Lantas, apa yang menjadi penggantinya?

Peraturan peniadaan UN sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada 1 Februari 2021.

You might also like

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

20/07/2026 9:04 PM
Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

20/07/2026 6:05 PM

“Kami melaksanakan proses kelulusan siswa ini menindaklanjuti dari Kemendikbud (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional. Jadi, peniadaan UN itu bukan menjadi regulasi untuk kelulusan siswa,” ujar Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Bojonegoro-Tuban Lena kepada Tugu Jatim pada Senin (22/02/2021).

Menurut Lena, ada tiga syarat yang harus dipenuhi siswa jika ingin lulus.

“Namun, ada pengganti atau kriteria agar siswa tersebut lulus, salah satunya ujian satuan pendidikan (USP) atau ujian sekolah,” jelasnya.

Selain USP, Lena mengatakan, para siswa telah melakukan program pembelajaran selama 6 semester dibuktikan dengan rapor setiap semester dan memperoleh nilai sikap maupun perilaku minimal baik.

“Tiga itu saja untuk menentukan prasarat kelulusan,” tambahnya.

Sementara untuk yang termasuk USP yaitu berupa, portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya). Selain itu, adanya penugasan, tes secara luring atau daring, bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Dan peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lena juga menjelaskan bahwa untuk waktu pelaksanaan, pengadaan soal, penelaah, dan penilaian yang diberikan kepada siswa merupakan hak sekolah masing-masing.

“Ujiannya terserah sekolah. Perkiraannya Maret-April,” jelasnya. (Mila Arinda/ln)

 

Tags: Bojonegorojatimkelulusan siswaUjian NasionalUN
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Rumah doa.

DPRD Kabupaten Pasuruan Terima Aduan Warga Tolak Dugaan Rumah Doa Ilegal di Bangil

by Dwi Linda
20/07/2026 9:04 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Perwakilan warga Lingkungan Sukalipura, Kelurahan Dermo, Kecamatan Bangil, mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pasuruan untuk audiensi pada Senin...

Piala Dunia 2026.

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Ribuan Warga Nobar di Sidoarjo Senang Berhadiah Umrah hingga Sepeda Gunung

by Dwi Linda
20/07/2026 6:05 PM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Ribuan warga memadati Jalan Cokronegoro di depan Pendopo Delta Wibawa, Kabupaten Sidoarjo, Senin dini hari (20/07/2026). Mereka...

Pungli.

Kasus Dugaan Pungli Sewa Lahan Pemkot Surabaya, LPMK Kalijudan Janji Kembalikan Uang Pedagang

by Dwi Linda
20/07/2026 5:18 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kelurahan Kalijudan, Surabaya, menggelar pertemuan bersama LPMK Kalijudan dan para pedagang kali lima (PKL) terkait kasus pungutan...

Jembatan Sonokembang.

Jembatan Sonokembang Kota Malang Mulai Dibuka, Truk Tronton Bakal Dilarang Melintas

by Dwi Linda
20/07/2026 5:01 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Jembatan Sonokembang di Kota Malang, Jatim, kini mulai dibuka untuk masyarakat meski proses pembangunannya masih menyisakan tahap...

Next Post
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban Dr Budi Wiyana saat membuka pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pejabat eselon 4. (Foto: Humas Pemkab Tuban/Tugu Jatim)

Buka Pelatihan Kepemimpinan, Sekda Tuban Minta Pejabat Eselon IV Bisa Terjemahkan Proker OPD

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID