UN Ditiadakan, Siswa Bojonegoro Harus Memenuhi 3 Syarat Ini jika Ingin Lulus…!

Redaksi

News

Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Bojonegoro-Tuban Lena menjelaskan soal pengganti UN yang ditiadakan oleh pemerintah. (Foto: Mila Arinda)
Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Bojonegoro-Tuban Lena menjelaskan soal pengganti UN yang ditiadakan oleh pemerintah. (Foto: Mila Arinda)

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Selama ini ujian nasional (UN) dikenal sebagai syarat kelulusan untuk siswa, tapi pada 2021 ini, UN resmi ditiadakan. Lantas, apa yang menjadi penggantinya?

Peraturan peniadaan UN sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada 1 Februari 2021.

“Kami melaksanakan proses kelulusan siswa ini menindaklanjuti dari Kemendikbud (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional. Jadi, peniadaan UN itu bukan menjadi regulasi untuk kelulusan siswa,” ujar Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Bojonegoro-Tuban Lena kepada Tugu Jatim pada Senin (22/02/2021).

Menurut Lena, ada tiga syarat yang harus dipenuhi siswa jika ingin lulus.

“Namun, ada pengganti atau kriteria agar siswa tersebut lulus, salah satunya ujian satuan pendidikan (USP) atau ujian sekolah,” jelasnya.

Selain USP, Lena mengatakan, para siswa telah melakukan program pembelajaran selama 6 semester dibuktikan dengan rapor setiap semester dan memperoleh nilai sikap maupun perilaku minimal baik.

“Tiga itu saja untuk menentukan prasarat kelulusan,” tambahnya.

Sementara untuk yang termasuk USP yaitu berupa, portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya). Selain itu, adanya penugasan, tes secara luring atau daring, bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Dan peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lena juga menjelaskan bahwa untuk waktu pelaksanaan, pengadaan soal, penelaah, dan penilaian yang diberikan kepada siswa merupakan hak sekolah masing-masing.

“Ujiannya terserah sekolah. Perkiraannya Maret-April,” jelasnya. (Mila Arinda/ln)

 

Popular Post

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...