• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Bojonegoro-Tuban Lena menjelaskan soal pengganti UN yang ditiadakan oleh pemerintah. (Foto: Mila Arinda)

Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Bojonegoro-Tuban Lena menjelaskan soal pengganti UN yang ditiadakan oleh pemerintah. (Foto: Mila Arinda)

UN Ditiadakan, Siswa Bojonegoro Harus Memenuhi 3 Syarat Ini jika Ingin Lulus…!

Redaksi by Redaksi
5 years ago
in News
0
Share on FacebookShare on Twitter

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Selama ini ujian nasional (UN) dikenal sebagai syarat kelulusan untuk siswa, tapi pada 2021 ini, UN resmi ditiadakan. Lantas, apa yang menjadi penggantinya?

Peraturan peniadaan UN sesuai dengan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2021 yang diterbitkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim pada 1 Februari 2021.

You might also like

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

19/07/2026 2:05 PM
Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

19/07/2026 12:53 PM

“Kami melaksanakan proses kelulusan siswa ini menindaklanjuti dari Kemendikbud (SE) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Peniadaan Ujian Nasional. Jadi, peniadaan UN itu bukan menjadi regulasi untuk kelulusan siswa,” ujar Kasi SMK Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Bojonegoro-Tuban Lena kepada Tugu Jatim pada Senin (22/02/2021).

Menurut Lena, ada tiga syarat yang harus dipenuhi siswa jika ingin lulus.

“Namun, ada pengganti atau kriteria agar siswa tersebut lulus, salah satunya ujian satuan pendidikan (USP) atau ujian sekolah,” jelasnya.

Selain USP, Lena mengatakan, para siswa telah melakukan program pembelajaran selama 6 semester dibuktikan dengan rapor setiap semester dan memperoleh nilai sikap maupun perilaku minimal baik.

“Tiga itu saja untuk menentukan prasarat kelulusan,” tambahnya.

Sementara untuk yang termasuk USP yaitu berupa, portofolio berupa evaluasi atas nilai rapor, nilai sikap/perilaku, dan prestasi yang diperoleh sebelumnya (penghargaan, hasil perlombaan, dan sebagainya). Selain itu, adanya penugasan, tes secara luring atau daring, bentuk kegiatan penilaian lain yang ditetapkan oleh satuan pendidikan. Dan peserta didik sekolah menengah kejuruan juga dapat mengikuti uji kompetensi keahlian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lena juga menjelaskan bahwa untuk waktu pelaksanaan, pengadaan soal, penelaah, dan penilaian yang diberikan kepada siswa merupakan hak sekolah masing-masing.

“Ujiannya terserah sekolah. Perkiraannya Maret-April,” jelasnya. (Mila Arinda/ln)

 

Tags: Bojonegorojatimkelulusan siswaUjian NasionalUN
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Bojonegoro.

Bojonegoro Terima DBH PBB Rp116,6 Miliar, Sektor Migas Jadi Penyumbang Terbesar

by Dwi Linda
19/07/2026 2:05 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro kembali menerima penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar...

Unesa

Diduga Lakukan Kekerasan Verbal di Grup Whatsapp, Unesa Nonaktifkan Enam Mahasiswa

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 12:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Sebanyak 6 mahasiswa vokasi dinonaktifkan sementara selama proses investigasi yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan...

Jawa Timur

Variasi Cuaca di Jawa Timur Mencolok, Dominasi Udara Kabur Berbanding Terbalik dengan Suhu Cerah yang Tinggi

by Mochamad Abdurrochim
19/07/2026 10:00 AM
0

Tugujatim.id - Cuaca di Jawa Timur pada Minggu (19/07/2026) menunjukkan dinamika atmosfer yang cukup kontras antara wilayah satu dengan lainnya....

Jalan Menuju Surga.

Jalan Menuju Surga di Kota Malang Viral Bikin Penasaran, Ternyata Dibangun untuk Antar Jenazah

by Dwi Linda
18/07/2026 6:15 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Sebuah gang kecil di Kelurahan Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, belakangan viral di media sosial karena memiliki...

Next Post
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban Dr Budi Wiyana saat membuka pelatihan untuk meningkatkan kompetensi pejabat eselon 4. (Foto: Humas Pemkab Tuban/Tugu Jatim)

Buka Pelatihan Kepemimpinan, Sekda Tuban Minta Pejabat Eselon IV Bisa Terjemahkan Proker OPD

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID