Pura-pura Beli, Pria Asal Probolinggo Bawa Kabur Motor Warga Pasuruan

Lizya Kristanti

Kriminal

motor tugu jatim
DA (42), warga Probolinggo, ditangkap usai membawa kabur motor warga di Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, pada Sabtu (03/12/2022). Foto: dok warga

PASURUAN, Tugujatim.id – DA (42), warga Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, dihajar massa di Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Sabtu (3/12/2022) sore. Pria itu diduga membawa kabur sepeda motor warga dengan modus pura-pura membeli.

Insiden bermula saat Faisol (29), warga Desa Wrati, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, membantu menjual motor Honda Vario nopol L 6114 SE milik adiknya, Misbashul Fuad (26), dengan membuat postingan di grup Facebook.

Berselang beberapa hari, Faisol ditelepon oleh DA yang mengaku ingin membeli motor. Merekapun janjian bertemu di rumah Misbashul Fuad, di Dusun Tamansari Timur, Desa Tamansari, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

“Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku datang pura-pura beli motor. Dia langsung meminjam sepeda motor korban katanya untuk dicoba,” ujar Kapolsek Wonorejo, AKP Sukiyanto, pada Minggu (04/12/2022)

Lama ditunggu, DA tidak kunjung kembali. Mishabul Fuad yang curiga mengajak Faisol untuk mengejar DA. Ketika melihat DA, Faisol memintanya untuk berhenti. Namun, DA malah kabur dan terus menambah kecepatan. “Sempat terjadi kejar-kejaran, sampai akhirnya pelaku berhasil dihentikan di Desa Cobanblimbing,” imbuhnya.

Setelah tertangkap, DA langsung menjadi sasaran amukan warga setempat. Kemudian digelandang warga ke Balai Desa Tamansari sebelum akhirnya diamankan polisi ke Mapolsek Gempol.

Polisi juga mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario milik Mishabul Fuad dan satu unit motor Honda Kharisma yang digunakan DA.

“Setelah diselidiki, pelaku merupakan residivis kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor pada tahun 2019 di wilayah hukum Polresta Malang,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, DA terancam melanggar pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan.

Popular Post

Ansor Kota Malang.

PC GP Ansor Kota Malang Terima CSR Tugu Malang ID dan Times Indonesia, Tingkatkan Kader Melek Digital

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Pengurus Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kota Malang menerima bantuan dana corporate social responsibility (CSR) dari ...

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Mengusahakan Pertolongan Ilahi.

Kisah Hidup Pendiri Wardah Resmi Tayang di YouTube, Ini Sinopsis Film “Mengusahakan Pertolongan Ilahi”

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Kisah hidup Nurhayati Subakat, sosok di balik kesuksesan PT Paragon Technology and Innovation, hadir dalam film bertajuk ...

Khofifah.

Khofifah-Emil Silaturahmi ke Rumah Jokowi usai Retreat di Magelang, Ini Isi Petuahnya!

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Gubernur dan Wakil Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak usai mengikuti retreat di Magelang, Jawa Tengah, ...

Pelaku mutilasi wanita asal Blitar.

Update! Pelaku Mutilasi Wanita asal Blitar dalam Koper Merah: Mulai Menyesal, Kerap Menangis saat Ingat Anak

Dwi Linda

SURABAYA, Tugujatim.id – Rohmat Tri Hartanto alias Antok, 33, pelaku pembunuhan dan mutilasi Uswatun Khasanah, 29, seorang sales promotion girl ...

Mudik gratis 2025.

Tak Ada Mudik Gratis 2025, Dishub Kota Malang Fokus Bangun Lahan Parkir di Kayutangan Heritage

Dwi Linda

MALANG, Tugujatim.id – Kabar kurang menggembirakan datang dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang. Pihaknya memastikan tidak menyediakan mudik gratis 2025 ...