• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
pasuruan tugu jatim

Ilustrasi pencurian motor. Foto: Pixabay

5 Bulan Buron, 2 Tersangka Curanmor di Pasuruan Ditangkap

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
4 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua pria tersangka pencurian sebuah sepeda motor di parkiran toko celluler di Dusun Melikan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Rabu (7/12/2022).

Dua pria itu adalah HP (38), warga Kelurahan Kresikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dan SW (39), warga Desa Tladung, Kecamatan Banyuwates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Keduanya sempat buron selama lima bulan sebelum akhirnya ditangkap tim Resmob Polres Pasuruan.

You might also like

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

21/07/2026 10:23 PM
Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

20/07/2026 8:29 PM

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengungkapkan bahwa pencurian motor terjadi pada Jumat (24/07/2022) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.

Bermula saat korban, Novantria, warga Desa Carat, Kecamatan Gempol, memarkirkan motor di parkiran toko celluler di pinggir jalan raya Gempol-Mojokerto.

Ditinggal sebentar, motor Vario bernopol N 3202 TDY milik korban raib. “Korban melapor ke Polres dan akibat pencurian korban mengalami kerugian sekitar Rp21,5 juta,” ujar Farouk, pada Kamis (08/12/2022).

Di hadapan polisi, mereka mengaku sudah menjual motor hasil curiannya ke seorang penadah berinisial HR, warga Kabupaten Sumenep, yang kini masih buron. Motor tersebut dijual seharga Rp3 juta dan hasilnya dibagi untuk memenuhi keburuhan sehari-hari termasuk membayar kos. “Masing-masing dapat bagian Rp1 juta, sisanya dibuat membayar kos,” ungkapnya.

Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol N-5406-ECK yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian.

Akibat perbuatannya, keduanya terjerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan.

Tags: Maling motorMaling motor di PasuruanPasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Kebun Binatang Surabaya.

Kejati Jatim Tahan Eks Dirut Kebun Binatang Surabaya Jadi Tersangka Korupsi, Dugaan Selewengkan Dana Operasional dan Pakan Satwa Rp7,4 M

by Dwi Linda
21/07/2026 10:23 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan mantan Direktur Utama Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD...

Sardo Swalayan.

Gagal Curi Uang Rp48 Juta di Sardo Swalayan Malang, Wanita Jatuh ke Atap Rumah Warga

by Dwi Linda
20/07/2026 8:29 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Aksi pencurian di Sardo Swalayan, Kota Malang, berakhir apes. Seorang perempuan berinisial MYP, 27, diduga terjatuh dari...

Warga Turen.

Dugaan demi Judi Slot, Warga Turen Malang Nekat Curi Emas Tetangganya

by Dwi Linda
20/07/2026 2:40 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Seorang pria berinisial DCP, 40, warga Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, ditangkap jajaran Polres Malang setelah diduga mencuri...

Tuban

Polresta Tuban Ungkap Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Ayah Tiri Jadi Tersangka

by Mochamad Abdurrochim
20/07/2026 12:04 PM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Satreskrim Polresta Tuban mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap seorang anak di bawah umur. Seorang pria berinisial...

Next Post
toko jamu tugu jatim

326 Botol Minuman Beralkohol Disita dari Toko Jamu di Tuban

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID