tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Piala Dunia U-17
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Piala Dunia U-17
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
tugujatim.id
No Result
View All Result
pasuruan tugu jatim

Ilustrasi pencurian motor. Foto: Pixabay

5 Bulan Buron, 2 Tersangka Curanmor di Pasuruan Ditangkap

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
12 months ago
in Kriminal
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua pria tersangka pencurian sebuah sepeda motor di parkiran toko celluler di Dusun Melikan, Desa Kejapanan, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, pada Rabu (7/12/2022).

Dua pria itu adalah HP (38), warga Kelurahan Kresikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dan SW (39), warga Desa Tladung, Kecamatan Banyuwates, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Keduanya sempat buron selama lima bulan sebelum akhirnya ditangkap tim Resmob Polres Pasuruan.

You might also like

Terdakwa Penimbunan Solar di Pasuruan Divonis 7 Bulan Penjara

Terdakwa Penimbunan Solar di Pasuruan Divonis 7 Bulan Penjara

5 December 2023
Ngaku Khilaf, Tersangka Pembunuhan Beralasan Jalur Pantura Pasuruan Angker

Ngaku Khilaf, Tersangka Pembunuhan Beralasan Jalur Pantura Pasuruan Angker

5 December 2023

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti mengungkapkan bahwa pencurian motor terjadi pada Jumat (24/07/2022) siang, sekitar pukul 12.00 WIB.

WhatsApp Image 2023 11 30 at 16.57.54 WhatsApp Image 2023 11 30 at 16.57.54 WhatsApp Image 2023 11 30 at 16.57.54

Bermula saat korban, Novantria, warga Desa Carat, Kecamatan Gempol, memarkirkan motor di parkiran toko celluler di pinggir jalan raya Gempol-Mojokerto.

Ditinggal sebentar, motor Vario bernopol N 3202 TDY milik korban raib. “Korban melapor ke Polres dan akibat pencurian korban mengalami kerugian sekitar Rp21,5 juta,” ujar Farouk, pada Kamis (08/12/2022).

Di hadapan polisi, mereka mengaku sudah menjual motor hasil curiannya ke seorang penadah berinisial HR, warga Kabupaten Sumenep, yang kini masih buron. Motor tersebut dijual seharga Rp3 juta dan hasilnya dibagi untuk memenuhi keburuhan sehari-hari termasuk membayar kos. “Masing-masing dapat bagian Rp1 juta, sisanya dibuat membayar kos,” ungkapnya.

Polisi hanya berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol N-5406-ECK yang diduga digunakan sebagai sarana melakukan aksi pencurian.

Akibat perbuatannya, keduanya terjerat Pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan.

Tags: Maling motorMaling motor di PasuruanPasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Terdakwa Penimbunan Solar di Pasuruan Divonis 7 Bulan Penjara

Terdakwa Penimbunan Solar di Pasuruan Divonis 7 Bulan Penjara

by Lizya Kristanti
5 December 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Bos PT Mitra Central Niaga (PT MCN), Abdul Wahid dan dua karyawannya, Bahtiar Febrian Pratama dan Sutrisno...

Ngaku Khilaf, Tersangka Pembunuhan Beralasan Jalur Pantura Pasuruan Angker

Ngaku Khilaf, Tersangka Pembunuhan Beralasan Jalur Pantura Pasuruan Angker

by Lizya Kristanti
5 December 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Sebuah alasan diutarakan tersangka pembunuhan berencana pria yang tewas di Jalur Pantura Pasuruan-Probolinggo, di Dusun Mangkrengan, Desa...

Pria Tewas di Jalur Pantura Pasuruan, Tersangka Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

Pria Tewas di Jalur Pantura Pasuruan, Tersangka Terancam Pasal Pembunuhan Berencana

by Lizya Kristanti
4 December 2023
0

Tersangka Sudah Bawa Pisau Dapur dan 48 Batang Emas Dari Rumah Sebelum Eksekusi di Jalur Pantura Pasuruan PASURUAN, Tugujatim.id -...

Motif Pembunuhan Pria di Jalur Pantura Pasuruan: Tersinggung Ditagih Utang Rp1,4 M

Motif Pembunuhan Pria di Jalur Pantura Pasuruan: Tersinggung Ditagih Utang Rp1,4 M

by Lizya Kristanti
4 December 2023
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Polisi mengungkap motif kasus pembunuhan pria di Jalur Pantura Pasuruan-Probolinggo, di Dusun Mangkrengan, Desa Sumberagung, Kecamatan Grati,...

Next Post
toko jamu tugu jatim

326 Botol Minuman Beralkohol Disita dari Toko Jamu di Tuban

Berita Populer

  • Rumah idaman masa kini.

    Keren! 10 Desain Rumah Idaman Masa Kini ala Luar Negeri 2023: Cocok untuk Pasangan Muda

    14044 shares
    Share 5618 Tweet 3511
  • Inspiratif! 10 Rekomendasi Desain Rumah Amerika yang Tak Lekang oleh Waktu, Tetap Modern dan Kekinian 

    1774 shares
    Share 710 Tweet 444
  • 9 Inspirasi Desain Rumah Type 36 agar Terlihat Luas, Minimalis, dan Berkelas

    6358 shares
    Share 2543 Tweet 1590
  • Liburan 24 Jam Nonstop di Wisata Telaga Sarangan Magetan: Cek Harga Tiket, Fasilitas, hingga Jam Operasional Jelang Akhir 2023 

    983 shares
    Share 393 Tweet 246
  • 10 Wisata Anak Mojokerto yang Buat Senang, Cocok untuk Keluarga saat Akhir Pekan

    963 shares
    Share 385 Tweet 241
  • 15 Daftar Cat Rumah Minimalis Tampak Depan Warna Cerah, Sederhana tapi Mewah!

    958 shares
    Share 383 Tweet 240
  • Mungil! 15 Desain Rumah 2 Lantai Simpel dan Unik Terkesan Modern

    974 shares
    Share 390 Tweet 244
  • 9 Inspirasi Desain Rumah Jepang Cocok untuk Keluarga Baru, Minimalis dan Segar Menyatu dengan Alam

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Healing ke Ranu Manduro Mojokerto, Wisata Sabana Hijau ala Perbukitan Swiss

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
  • 15 Dekorasi Teras Rumah Minimalis Terbaru 2023, Favorit Anak Muda yang Homey Banget!  

    1417 shares
    Share 567 Tweet 354
Tugujatim.id

Merawat Jawa Timur

  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.

No Result
View All Result
  • Home
  • Piala Dunia U-17
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Pilihan Redaksi
  • Olahraga
  • Tugu TV

© 2023 Tugu Jatim ID - Merawat Jawa Timur.