TUBAN, Tugujatim.id – Kasus dugaan kejahatan yang dilakukan bule Turki curi uang sejumlah agen BRILink Tuban, membuat polisi mendalaminya. Kasus dugaan pencurian ini terjadi di Agen Toko BRILink di Desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban, Jatim, yang melibatkan dua warga negara asing (WNA) yang bermodus menukarkan uang pada Selasa siang (27/12/2022).
Kapolsek Jenu Komisaris Polisi (Kompol) Gunawan Wibisono saat dikonfirmasi Tugu Jatim menyebutkan, pihaknya telah menerjunkan unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek setempat untuk mendalami kasus yang melibatkan dua bule Turki curi uang ini.
“Ya, ini masih kami dalami,” ucap Kompol Gunawan kepada Tugu Jatim, Rabu (28/12/2022).
Dia menyampaikan, polisi telah menerima laporan aduan dari masyarakat yang merasa dirugikan atas kejadian ulah dua bule Turki curi uang itu. Gunawan menceritakan dari laporan warga bahwa korban bernama Naili Saadah, 31, pemilik agen BRILink Esa.
Saat itu tokonya didatangi dua bule Turki. Menggunakan bahasa Inggris, mereka hendak menukarkan uang emisi lama dengan cetakan kertas yang baru. Alasannya akan dikoleksi. Anehnya saat proses penukaran, satu terduga pelaku lain juga ikut mencari uang di tas yang dia pakai untuk menyimpan uang.
Mereka hendak menukarkan uang nominal Rp100.000-an dengan emisi lama. Namun, kertasnya masih baru. Uang yang akan ditukar Rp150.000 dengan pecahan nominal Rp50.000 selebihnya sebagai fee penukaran.
Setelah ditunjukkan berkali-kali oleh karyawan BRILink Esa, uang Rp100.000-an yang dimaksud, ternyata ditolak karena bukan termasuk seri yang dicari.
“Jadi sudah ditunjukkan. Karena pakai bahasa Inggris, jadi agak kesulitan menjelaskannya,” kata Gunawan, sapaam akrabnya.
Karena belum juga menemukan uang yang dimaksud, salah satu bule masuk dalam gerai dan ikut mencari uang di dalam tas. Sedangkan terduga pelaku lainnya berada di luar mengamati situasi.
“Karena tak kunjung menemukan yang dimaksud bule, karyawan BRILink memanggil pemiliknya dengan maksud membantu melayani. Namun, pada saat korban ingin memastikan uang itu, terduga pelaku lalu pergi dan membawa uangnya,” terangnya.
Setelah kejadian itu, korban mengecek jumlah uang yang ada di dalam tas dan ternyata jumlah uang yang semula Rp5.000.000, tersisa Rp4.300.000.
“Akibat kejadian ini, pelapor mengalami kerugian Rp700.000,” ujarnya.
Polisi kini berupaya mendalami kasus dan memburu terduga pelaku yang meresahkan warga ini.