• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
narkoba tugu jatim

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi memusnahkan barang bukti narkoba dan obat keras berbahaya di Mapolres Pasuruan. Foto: Laoh Mahfud/Tugu Jatim

Kasus Peredaran Narkoba dan Penipuan di Kabupaten Pasuruan Melonjak Selama 2022

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

PASURUAN, Tugujatim.id – Kasus peredaran narkoba dan penipuan di wilayah Kabupaten Pasuruan meningkat tajam selama tahun 2022. Kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap Polres Pasuruan di tahun ini mengalami kenaikan hingga 64 persen.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menyatakan bahwa Satreskoba Polres Pasuruan mengungkap sebanyak 226 kasus di tahun 2022. Jumlah ini meningkat signifikan dibanding tahun 2021 yang hanya 139 kasus.

You might also like

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

11/06/2026 9:00 PM
Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

11/06/2026 8:24 PM

“Tahun ini terjadi peningkatan penyalahgunaan tindak pidana narkoba sebanyak 89 kasus atau 64 persen,” ujar Bayu, saat pers rilis akhir tahun, pada Jumat (30/12/2022).

Peningkatan paling tinggi terjadi pada kasus penyalahgunaan obat-obat keras berbahaya (okerbaya). Di mana tahun 2022, Satreskoba Polres Pasuruan berhasil mengamankan barang bukti obat keras sebanyak 719.218 butir pil koplo dan 313 pil ekstasi. Sementara tahun 2021, hanya mengamankan 18.003 butir pil.

“Untuk peredaran obat keras berbahaya ini yang paling kita waspadai karena tahun ini naiknya berkali-kali lipat,” ungkapnya.

Sementara untuk barang bukti penyalahgunaan narkoba jenis sabu mengalami penurunan, dari 2.620,5 gram di 2021 menjadi 11,28,8 gram di 2022. Begitu pula barang bukti penyalahgunaan ganja yang turun dari 26,34 gram di tahun 2021 jadi 16,14 gram.

Bayu menjelaskan bahwa kawasan yang diwaspadai rawan terjadi peredaran narkoba di antaranya wilayah Kecamatan Prigen, Kecamatan Pandaan, dan Bangil.

“Jumlah tersangka peredaran narkoba yang ditangkap sebanyak 275 orang, dan 9 di antaranya merupakan perempuan,” jelasnya.

Selain peredaran narkoba, kasus tindak pidana penipuan juga mengalami kenaikan signifikan. Satreskrim Polres Pasuruan mencatat 100 kasus penipuan yang dilaporkan di tahun 2022. Di mana tahun sebelumnya, hanya ada laporan 28 kasus penipuan.

Menurut Bayu, tingginya kasus penipuan dipengaruhi menjamurnya berbagai macam aplikasi trading hingga arisan online berapa waktu terakhir. “Penipuan meningkat drastis, kebanyakan korban penipuan arisan online, juga trading robot,” pungkasnya.

Tags: narkobanarkoba pasuruanPasuruan
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Maidi.

Wali Kota Nonaktif Maidi: Dana CSR Dipakai Atasi Pencemaran Lingkungan di Madiun

by Dwi Linda
11/06/2026 5:30 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dalam sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, Kamis (11/06/2026),...

Hukuman mati

Hukuman Mati Mengintai, Polisi Bongkar Peredaran Vape Narkoba di Mojokerto

by Mochamad Abdurrochim
11/06/2026 1:20 PM
0

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Ancaman hukuman mati menanti dua pelaku kasus peredaran narkoba cair yang dikemas dalam catride vape di wilayah...

Next Post
malang tugu jatim

793 Kecelakaan Lalu Lintas Terjadi di Kabupaten Malang Selama 2022

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID