• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tersangka Tragedi Kanjuruhan.

Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno, Kota Surabaya, jadi lokasi sidang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan. (Foto: dok. Humas PN Surabaya)

Jadwal Sidang 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Digelar 16 Januari 2023

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Penentuan jadwal sidang lima tersangka Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya keluar. Sidang pun akan dilaksanakan pada Senin (16/01/2023).

Humas PN Surabaya Gede Agung Parnata mengatakan, pihaknya sudah siap sepenuhnya untuk menggelar sidang kasus tragedi sepak bola terbesar kedua dengan korban lebih dari 135 orang tersebut.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Seluruh perangkat persidangan sudah siap, nanti sidang dipimpin Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa,” katanya saat dihubungi Tugujatim.id pada Minggu (08/01/2023).

Disinggung terkait kehadiran kelima tersangka Tragedi Kanjuruhan dalam persidangan itu, Gede menyebutkan belum bisa memastikannya.

“Untuk hal itu, saya belum tahu,” singkatnya.

Kelima tersangka Tragedi Kanjuruhan yang akan melaksanakan sidang di PN Surabaya, yakni pertama tersangka SS dari Security Officer didakwa Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 Ayat (1) Jo Pasal 52 UU RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Kedua, tersangka AH dari Panpel didakwa Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 Ayat (1) Jo Pasal 52 UU RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Ketiga, tersangka WSP dari anggota Polri didakwa Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP. Keempat, tersangka BSA dari anggota Polri didakwa Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Terakhir kelima, tersangka HM dari anggota Polri didakwa Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Tags: Artikel tragedi Stadion KanjuruhanBerita korban tragedi KanjuruhanBerita Kota Surabaya hari iniBerita update tragedi Stadion KanjuruhanJadwal sidang tersangka Tragedi KanjuruhanKota Surabaya hari iniSidang tersangka Tragedi Kanjuruhantersangka tragedi kanjuruhanTersangka Tragedi Kanjuruhan sidang di PN Surabaya
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Korban pembacokan begal.

Kerja Jadi Kurir Servis HP, Korban Pembacokan Begal Sadis di Rembang Pasuruan Terkendala Biaya Operasi

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID