Jadwal Sidang 5 Tersangka Tragedi Kanjuruhan di PN Surabaya, Digelar 16 Januari 2023

Tersangka Tragedi Kanjuruhan.
Pengadilan Negeri Surabaya di Jalan Arjuno, Kota Surabaya, jadi lokasi sidang tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan. (Foto: dok. Humas PN Surabaya)

SURABAYA, Tugujatim.id – Penentuan jadwal sidang lima tersangka Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akhirnya keluar. Sidang pun akan dilaksanakan pada Senin (16/01/2023).

Humas PN Surabaya Gede Agung Parnata mengatakan, pihaknya sudah siap sepenuhnya untuk menggelar sidang kasus tragedi sepak bola terbesar kedua dengan korban lebih dari 135 orang tersebut.

“Seluruh perangkat persidangan sudah siap, nanti sidang dipimpin Majelis Hakim Abu Achmad Sidqi Amsya, Mangapul, dan I Ketut Kimiarsa,” katanya saat dihubungi Tugujatim.id pada Minggu (08/01/2023).

Disinggung terkait kehadiran kelima tersangka Tragedi Kanjuruhan dalam persidangan itu, Gede menyebutkan belum bisa memastikannya.

“Untuk hal itu, saya belum tahu,” singkatnya.

Kelima tersangka Tragedi Kanjuruhan yang akan melaksanakan sidang di PN Surabaya, yakni pertama tersangka SS dari Security Officer didakwa Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 Ayat (1) Jo Pasal 52 UU RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Kedua, tersangka AH dari Panpel didakwa Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP dan atau Pasal 103 Ayat (1) Jo Pasal 52 UU RI No 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Ketiga, tersangka WSP dari anggota Polri didakwa Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP. Keempat, tersangka BSA dari anggota Polri didakwa Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.

Terakhir kelima, tersangka HM dari anggota Polri didakwa Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP.