• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kedua tersangka diperiksa anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tuban. Foto: Rochim/Tugu Jatim

Kedua tersangka diperiksa anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tuban. Foto: Rochim/Tugu Jatim

2 Kakek di Tuban Jadi Tersangka Kekerasan Seksual pada Anak 11 Tahun

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

TUBAN, Tugujatim.id – Dua pria di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, J (60) dan S (68) ditangkap polisi karena menjadi tersangka kekerasan seksual pada SA (11).

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta mengatakan bahwa kasus itu terungkap saat warga melihat J mengajak SA masuk ke kamar mandi Bank Perkreditan Desa (BKD). Warga yang curiga lalu mendapati J menyetubuhi bocah kelas 3 SD itu. J lalu diserahkan ke polisi agar tidak diamuk massa.

You might also like

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

05/06/2026 6:31 PM
Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM

“Jadi tersangka tertangkap oleh warga saat mencabuli korban. Kemudian diserahkan ke petugas kepolisian,” jelas Gananta, pada Senin (9/1/2023).

Dari hasil pemeriksaan, polisi berhasil mengembangkan kasus dan menangkap tersangka lain, S (68). “Dari pengakuan tersangka, J pernah menyetubuhi korban empat kali. Sedangkan tersangka S sebanyak enam kali,” paparnya.

Dari pengakuan S kepada polisi, S empat kali menyetebuhi SA di ladang dan dua kali di warung kopi miliknya.

Gananta menambahkan, kakek-kakek itu memperdaya SA dengan iming-iming sejumlah uang. “Modus operandi kedua tersangka sama, yakni memberikan uang tertentu agar keinginan tersangka bisa dituruti,” ucapnya.

Selain itu, polisi juga mengembangkan kasus ini dan berpotensi muncul korban baru lagi. Sebab dari keterangan SA, ada temannya menjadi korban perbuatan yang sama. “Masih kita dalami. Kemungkinan ada korban baru,” paparnya.

Tersangka terancam Pasal 81 dan 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Tags: Kabupaten Tubankekerasan seksualKekerasan Seksual pada Anak
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Komplotan begal motor.

2 Komplotan Begal Motor di Malang Ditangkap Pasca Rampas Kendaraan Mahasiswa, Pelaku Lain Diburu usai Kabur

by Dwi Linda
05/06/2026 6:31 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Polresta Malang Kota menangkap dua pelaku diduga komplotan begal motor bersenjata celurit pada 1 Juni 2026. Mereka...

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Next Post
balap liar di malang tugu jatim

Balap Liar di Malang Kembali Meresahkan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID