• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Penipuan bermodus pencemaran nama baik.

Ilustrasi penipuan. (Foto: Pixabay)

Waspada! Penipuan Bermodus Pencemaran Nama Baik Catut Nama Organisasi AMSI

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Tugujatim.id – Kasus dugaan penipuan bermodus pencemaran nama baik mencatut nama organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) pada 26 dan 29 Januari 2023. Organisasi AMSI pun mengklarifikasi tidak pernah menjadi “polisi” atas kasus pencemaran nama baik seseorang.

Ketua Umum AMSI Wenseslaus Manggut mengatakan, dugaan penipuan bermodus pencemaran nama baik dilakukan terduga pelaku dengan memakai nomor WhatsApp (WA) 089602549384 dan 082169829759. Dia menjelaskan, modus terduga pelaku dengan menakuti-nakuti korbannya atas tindakan pencemaran nama baik.

You might also like

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

03/06/2026 10:00 AM
Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

30/05/2026 6:31 PM

“Pelaku menghubungi korbannya melalui WA mengatasnamakan dari AMSI. Ini sungguh meresahkan dan merugikan kami,” ujar Wenseslaus Manggut pada Kamis (02/02/2023).

Parahnya, dia melanjutkan, terduga pelaku akhirnya meminta sejumlah uang kepada korban atas kasus yang dituduhkan.

“Pelaku juga mengancam korban atas kasus pencemaran nama baik dan meminta sejumlah uang,” katanya.

Atas kasus dugaan penipuan bermodus pencemaran nama baik ini, pengurus AMSI tegas menyatakan sikap.

Isi Sikap Tegas Pengurus AMSI:

1. Meminta pelaku menghentikan tindakan penipuan yang dilakukan karena melanggar hukum dan merugikan nama baik organisasi AMSI.

2. AMSI tidak pernah menjadi “polisi” atas dugaan tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan masyarakat baik di media sosial ataupun medium lainnya yang menjadi wilayah yurisdiksi penegak hukum.

3. AMSI tidak pernah mengadakan pemungutan uang dalam kegiatan apa pun kepada publik apalagi dengan dalih agar dibebaskan dari kasus hukum apa pun.

4. Kepada media ataupun perorangan, kami mengimbau untuk tidak meladeni dan lebih berhati-hati dengan berbagai bentuk broadcast yang diakhiri dengan memungut biaya dengan mengatasnamakan organisasi AMSI. Laporkan setiap tindakan penipuan yang mengatasnamakan AMSI ke nomor WA Center AMSI di nomor 0812-8470-0300 atau e-mail ke: sekretariat@amsi.or.id.

5. Mendesak aparat kepolisian untuk menindak tegas pelaku penipuan yang mengatasnamakan AMSI.

Tags: AMSIAMSI adalahAMSI PusatBerita Jakarta hari iniBerita kasus penipuanBerita penipuanJakarta hari inikasus penipuanKasus Penipuan nama AMSIKorban penipuanPelaku penipuan catut nama AMSIPenipuan berkedok pencemaran nama baik
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Siswi MTs di Pasuruan.

Siswi MTs di Pasuruan Dirujuk ke RSJ Lawang usai Diduga Tusuk Temannya, Polisi Dampingi Pemeriksaan Psikologis 

by Dwi Linda
03/06/2026 10:00 AM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Proses penyelidikan kasus dugaan penusukan siswi MTs di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, terus bergulir. Siswi MTs di...

Pemuda Pasuruan.

4 Pemuda Pasuruan Diduga Aniaya 2 Anak di Bawah Umur, Polisi Ungkap Motifnya!

by Dwi Linda
30/05/2026 6:31 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id - Dugaan kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kota Pasuruan. Kali ini empat...

Perkosa.

Remaja di Malang Diduga Perkosa Teman saat Tidur Pulas, Polisi Periksa Saksi-Saksi 

by Dwi Linda
30/05/2026 4:08 PM
0

MALANG, Tugujatim.id - Insiden dugaan pemerkosaan menimpa seorang remaja berinisial SA, 18, warga Kota Malang, pada Sabtu dini hari (23/05/2026),...

Surabaya

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Pembuat STNK Palsu

by Mochamad Abdurrochim
29/05/2026 6:11 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Jatanras Polrestabes Surabaya bongkar pembuatan STNK Palsu yang dijual melalui media sosial Facebook. Dari tangan pelaku, polisi...

Next Post
Balai uji KIR Kota Batu.

Pengerjaan Gedung Balai Uji KIR Kota Batu Rampung, tapi kok Layanan Belum Aktif?

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID