• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Pemuda asal Surabaya.

Terduga pelaku penggelapan motor berinisial VT, warga asal Surabaya, usai diamankan Polsek Tumpang pada Senin (13/02/2023). (Foto: Polres Malang)

Kenalan lewat Medsos, Pemuda asal Surabaya Justru Diduga Gelapkan Motor Kekasihnya

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Kriminal
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Kisah cinta yang dirajut tidak semulus jalan tol. Barangkali ungkapan itu yang dirasakan MH, 39, warga Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, yang justru menjadi korban dugaan penggelapan motor kekasihnya sendiri. Pemuda asal Surabaya berinisial VT, 31, warga asal Kecamatan Wonocolo, ini diduga menjadi pelaku penggelapan motor. Dia kini sudah diamankan aparat gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Tumpang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, korban dan tersangka sudah saling mengenal sejak pertengahan 2022. Mereka berkenalan melalui media sosial (medsos).

You might also like

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

16/06/2026 8:03 PM
Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

15/06/2026 6:26 PM

“Keduanya sering bertemu dan menjalin hubungan. Tersangka juga berjanji akan menikahi korban,” kata Taufik saat dikonfirmasi pada Selasa (14/02/2023).

Dia menjelaskan, pemuda asal Surabaya ini awalnya meminjam motor milik korban dengan dalih akan keluar sebentar pada 30 Juli 2022. Sayangnya, motor tersebut tidak dikembalikan hingga berhari-hari. Bahkan, nomor handphone terduga pelaku juga tidak bisa dihubungi. Korban kemudian melaporkan kejadian ini kepada Polsek Tumpang.

“Korban merasa dirugikan, kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tumpang dengan membawa bukti BPKB kendaraan miliknya,” ujar Taufik.

Menurut dia, petugas menindaklanjuti laporan itu dan memeriksa sejumlah saksi. Selain itu, mereka juga mengumpulkan barang bukti.

Awal penyelidikan menemukan bahwa tersangka sering berpindah-pindah tempat tinggal. Hingga akhirnya, dia berhasil ditangkap pada Senin (13/02/2023), sekitar pukul 09.30, di rumah kos Jalan Indragiri, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, Kota Batu.

Dia mengatakan, terduga pelaku mengakui perbuatannya dan telah menggadaikan motor milik korbannya Rp5 juta.

“Pelaku mengaku uang hasil gadai telah habis digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” imbuh Taufik.

Akibatnya, dia dikenakan Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP tentang Penipuan atau Penggelapan dengan ancaman empat tahun penjara.

Tags: Berita Kabupaten Malang hari iniBerita kasus penggelapan motorBerita penggelapan motorBerita penggelapan motor di Kabupaten MalangKabupaten Malang hari iniPelaku penggelapan motor kekasih di Tumpang MalangPemuda asal SurabayaPenggelapan MotorWarga SurabayaWarga Surabaya gelapkan motor
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Pengasuh ponpes di Bululawang.

Pengasuh Ponpes di Bululawang Resmi Tersangka Dugaan Pelecehan Seksual usai 4 Korban Melapor

by Dwi Linda
16/06/2026 8:03 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Satres Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Malang menetapkan seorang pengasuh pondok pesantren berinisial T sebagai tersangka...

Sopir Ocean Garden.

GPS Bongkar Aksi 2 Sopir Ocean Garden Turen Malang Curi Bahan Makanan, Modus Tambah Muatan!

by Dwi Linda
15/06/2026 6:26 PM
0

MALANG, Tugujatim.id – Polisi menangkap dua sopir Ocean Garden di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, Jatim, yang diduga mencuri bahan makanan...

Komplotan remaja di Blitar.

Modus “Penggerebekan Palsu”, Komplotan Remaja di Blitar Umpankan Pacar Sendiri demi Peras Korban

by Dwi Linda
11/06/2026 9:00 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Nasib apes menimpa GNS, seorang remaja laki-laki berusia 17 tahun asal Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar. Niat hati...

Rokok ilegal di Blitar.

Peredaran Rokok Ilegal di Blitar hingga Trenggalek Picu Kerugian Negara Rp1,21 Miliar

by Dwi Linda
11/06/2026 8:24 PM
0

BLITAR, Tugujatim.id - Peredaran barang kena cukai ilegal masih marak terjadi di wilayah jalur selatan Jawa Timur. Kantor Pengawasan dan...

Next Post
Berburu beras murah.

Ratusan Warga Kota Pasuruan Antre Panjang Berburu Beras Murah, Masih Digelar 4 Hari ke Depan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID