PASURUAN, Tugujatim.id – Dua korban ledakan bom bondet di Jalan RE Martadinata Gang XX, Kelurahan Ngemplakrejo, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, kini dirujuk ke rumah sakit di Malang dan Surabaya. Korban H. Husein Zakaria, 49, pemilik gudang ikan sekaligus DPO kasus kepemilikan bahan peledak dirujuk ke RSUD Saiful Anwar Kota Malang. Sementara korban M. Saiful, 47, dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya.
Kasie Humas Polres Pasuruan Kota Iptu Merdhania Pravita Shanty menyatakan kedua korban ledakan bom bondet dipindahkan dari RSUD Dr Soedarsono Kota Pasuruan ke rumah sakit rujukan pada Senin (20/02/2023).
“Korban HS dirujuk ke Rumah Sakit Saiful Anwar Malang, sementara SF ke Rumah Sakit Dokter Sutomo,” ujar Vita.
Also Read
Dia menjelaskan, korban H Husein Zakaria dirujuk ke RSUD Saiful Anwar Malang untuk menjalani operasi. Sebab, di dalam tubuhnya ada benda asing yang masuk saat terjadi ledakan bom ikan.
“Harus ada pengangkatan benda asing yang ada di tubuhnya agar tidak jadi infeksi,” ungkapnya.
Sementara M. Saiful dirujuk ke RSUD Dr Sutomo Surabaya dengan kondisi luka parah di sekujur tangan dan kakinya. Vita mengatakan, petugas kepolisian juga disiagakan untuk pengamanan ke masing-masing rumah sakit rujukan.
“Anggota kepolisian Satreskrim Polres Pasuruan Kota tetap disiagakan untuk mengamankan di rumah sakit,” ujarnya menjelaskan kondisi korban ledakan bom bondet itu.