• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Suasana sosialisasi beasiswa Yayasan Bina Patria Nusantara secara daring via Zoom, pada Kamis (23/02/2023). Foto: tangkapan layar

Suasana sosialisasi beasiswa Yayasan Bina Patria Nusantara secara daring via Zoom, pada Kamis (23/02/2023). Foto: tangkapan layar

Persyaratan Beasiswa Yayasan Bina Patria Nusantara Unitri Malang

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pendidikan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Universitas Tribhuwana Tungga Dewi (Unitri) Malang mengadakan sosialisasi beasiswa Yayasan Bina Patria Nusantara secara daring via Zoom, pada Kamis (23/02/2023).

Kepala Biro Kemahasiswaan Unitri Malang, Dr Agung Suprojo SKom MAP menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin yang diikuti mahasiswa penerima beasiswa.

You might also like

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

03/06/2026 3:53 PM
LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

03/06/2026 3:16 PM

“Sosialisasi dalam perpanjangan beasiswa seperti ini dilakukan pada semester tengah. Perpanjangan beasiswa ini selalu ada setiap semester, tujuan dari perpanjangan beasiswa itu di antaranya untuk mengevaluasi bagaimana studi mahasiswa, terutama di bidang akademik apakah masih memenuhi syaratan untuk mendapatkan beasiswa,” jelasnya.

Tak lupa, dia juga mengingatkan para mahasiswa penerima beasiswa untuk menyelesaikan persyaratan tepat waktu.

Kepala Beasiswa Yayasan Bina Patria Nusantara Unitri Malang, Farah Mutiara SP MP menjelaskan  bahwa penerima beasiswa yang dulu disebut beasiswa Unitri itu, merupakan mahasiswa angkatan 2020, 2021, dan 2022, di mana mereka wajib melakukan perpanjangan.

“Mulai tahun 2021 mahasiswa penerima beasiswa Unitri tidak lagi mengumpulkan berkas dalam bentuk dokumen fisik, tetapi di-upload berkas pada aplikasi Bisma,” jelasnya.

Bisma sendiri merupakan aplikasi transaksi perpanjangan beasiswa secara online. Bagi mahasiswa yang telah mendapatkan beasiswa dapat melakukan registrasi dan melengkapi persyaratan secara mandiri.

Kata dia, berkas yang diperlukan untuk diunggah yaitu IPK dua semester terakhir dengan IPK lebih dari 3,00 yang dibuktikan dengan KHS dan juga ditandatangani oleh dekan dan stemple basah.

“Sedangkan untuk maba 2022 yang di-upload hanya KHS semester satu saja,” jelasnya.

“Kemudian untuk prestasi seperti sertifikat penghargaan itu juga wajib di upload. Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang terbaru yang harus ditanda tangani serta distempel basah oleh penjabat yang berwenang. Juga surat pakta integrasi yang ditandatangani di atas materai, scan KTP, KK, KTM atau surat keterangan kuliah. Semua berkas ini wajib di scan kemudian di upload pada https://bisma.unitri.ac.id,” bebernya.

Kata dia, hasil scan harus jelas terbaca karena biasanya dalam proses pengunggahan file banyak yang buram dan akhirnya tidak tervalidasi sehingga akan merugikan para mahasiswa.

“Tolong diperhatikan baik-baik dan juga perbaiki IPK kalian sehingga persyaratan beasiswa dapat kalian penuhi, kemudian berkas yang di-upload harus benar,” pesannya.

Kabag Teknologi Informasi dan Komunikasi Unitri Malang, Heru Supranoto memaparkan teknis terkait perpanjangan beasiswa melalui website bisma.unitri.ac.id.

“Bagi mahasiswa yang mau melakukan perpanjangan beasiswa nanti tinggal mengakses di alamat https://bisma.unitri.ac.id dan mengupload semua berkas-berkas persyaratan perpanjangan beasiswa,” jelasnya.

Sementara bagi mahasiswa yang telah mendapatkan beasiswa, NIM-nya sudah terdaftar di sistem sehingga bisa langsung mendapatkan notifikasi terkait beasiswa yang didapatkannya di semester sebelumnya dan tinggal melakukan registasi.

“Sedangkan bagi mahasiswa yang baru mendaftarkan beasiswa, dapat melakukan proses selanjutnya sesuai dengan informasi berikutnya,” jelasnya.

Perpanjangan beasiswa itu akan berlangsung mulai 1 Maret 2023-20 Mei 2023. Biro Beasiswa Kemahasiswaan Unitri Malang juga menerima layanan komplain mulai 22 Mei 2023-27 Mei 2023. Sementara untuk hasil pengumuman perpanjangan dapat diterima mahasiswa pada 6 Juni 2023.

Tags: beasiswa unitriinfo beasiswaKota Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Jatim

Dindik Jatim Tegaskan Kepala Sekolah Dilarang Terima Titipan Siswa pada SPMB 2026

by Mochamad Abdurrochim
03/06/2026 3:53 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim menegaskan seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan SLB negeri di wilayah setempat dilarang...

LPPM UM.

Kolaborasi LPPM UM X Direktorat Inovasi UM Dorong Hilirisasi Riset Global melalui Pameran AFRASIA 2026

by Dwi Linda
03/06/2026 3:16 PM
0

MALANG, Tugujatim.id — Pusat Sains dan Rekayasa (PSR) di bawah naungan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri...

Pelanggaran Etik Sosial

Pelanggaran Etika Sosial Masih Marak, Tempat Umum dan Medsos Jadi Lokasi Dominan

by Mochamad Abdurrochim
02/06/2026 8:10 AM
0

MALANG, Tugujatim.id – Pelanggaran etika sosial masih kerap ditemukan di tengah masyarakat. Tempat umum dan media sosial disebut menjadi lokasi...

Net Zero Campus.

Perkuat Transformasi, UM Inisiasi Kerja Sama Net Zero Campus dengan Climateworks Centre Monash University

by Dwi Linda
30/05/2026 11:19 AM
0

MALANG, Tugujatim.id - Universitas Negeri Malang (UM) menginisiasi kerja sama dengan program Net Zero Campus dari Climateworks Centre, Monash University,...

Next Post
jual beli online tugu jatim

10 Istilah Umum dalam Dunia Jual Beli Online

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID