Sebelum Membunuh secara Sadis, Remaja asal Turen Sempat Menghitung Uang Hasil Merampok

Redaksi

News

AP (kiri) dan rekannya adalah tersangka perampokan dan pembunuhan pengusaha ATK di Kabupaten Malang. (Foto: Rap/Tugu Jatim)
AP (kiri) dan rekannya adalah tersangka perampokan dan pembunuhan pengusaha ATK di Kabupaten Malang. (Foto: Rap/Tugu Jatim)

MALANG, Tugujatim.id – Inilah faktanya remaja asal Turen, Kabupaten Malang, berinisial AP, 17, yang merampok sekaligus membunuh mantan bosnya, Rudi Jauhari, 48, pengusaha ATK terbesar di Kelurahan Turen, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Ternyata dia melakukan aksinya dengan cukup tenang dan sadis.

Lantaran, ditemukan fakta baru ternyata AP sempat menghitung uang hasil rampokannya terlebih dahulu sebelum membunuh Rudi Jauhari.

“Jadi, ada jeda 30 menit sebelum membunuh. Dia (terdakwa) menghitung uang terlebih dahulu,” ungkap Jaksa Penuntut Umum Anak Misael Tambunan saat dikonfirmasi via telepon pada Rabu (17/03/2021).

Meski begitu, Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen tetap memberikan vonis ringan terhadap AP, yaitu 1 tahun penjara. Sedangkan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum Anak adalah 8 tahun penjara.

“Karena anak melakukan tindakan menghilangkan nyawa seseorang dan perbuatan tersebut dilakukan secara keji. Sesuai Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan disertai pidana lainnya, maksimal seumur hidup dan minimal 20 tahun. Karena dilakukan anak, maka ancamannya setengah pidana,” sambungnya.

Karena itu, Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang berencana akan melakukan banding terhadap putusan tersebut.

“Sejauh ini kami berharap hakim pengadilan banding memberikan keputusan sesuai dengan penuntut umum. Dengan alasan putusan oleh hakim tidak mencerminkan rasa keadilan,” ujarnya.

Sebelumnya, pada 26 Januari 2021, pukul 02.00 WIB, terjadi kasus perampokan disertai pembunuhan yang dilakukan oleh AP dan rekannya RB, 23, di sebuah toko ATK terbesar di Turen. Pemilik toko tersebut, Rudi Jauhari, menjadi korban pembunuhan setelah disayat beberapa kali oleh AP menggunakan cutter.

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata AP adalah mantan karyawan Rudi Jauhari yang memiliki dendam dan sudah merencanakan pembunuhan tersebut. (rap/ln)

Popular Post

Pembuangan limbah tambak.

DPRD Jember dan OPD Sidak Gabungan, Serius Tangani Keluhan Warga soal Pembuangan Limbah Tambak

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Menanggapi aksi unjuk rasa warga beberapa waktu lalu, DPRD Jember menggelar sidak bersama beberapa organisasi perangkat daerah ...

Keunggulan iPhone 17.

8 Keunggulan iPhone 17 Siap Jadi Primadona Dibanding Seri iPhone 16: Lebih Canggih, Lebih Kuat, dan Lebih Tipis!

Dwi Linda

Tugujatim.id – Apple kembali menghadirkan inovasi terbaru melalui iPhone 17 yang diklaim memiliki banyak peningkatan dibandingkan seri sebelumnya. Dengan berbagai ...

Gus Fawait.

Gus Fawait Resmi Teken SK Honorer PPPK Tahap 1 dan Libur Guru, Utamakan Kesejahteraan Tenaga Kerja

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Bupati Jember Muhammad Fawait (Gus Fawait) menandatangani dua kebijakan vital, yaitu terkait SK honorer PPPK yang lolos ...

Banjir luapan.

16 Pintu Klep Tak Berfungsi Biang Banjir Luapan di Tempuran Mojokerto, Petugas Siaga Pantau lewat Drone

Dwi Linda

MOJOKERTO, Tugujatim.id – Wilayah Tempuran, Sooko, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, kembali terkena bencana banjir luapan pada Jumat (28/02/2025). Hasil asesmen ...

barito renewables energy dok bni sekuritas 169 ezgif.com png to webp converter

Saham BREN, Kinerja, Prospek, dan Analisis Mendalam

ilmi habibi

Tugujatim.id – Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) menjadi salah satu emiten yang menarik perhatian investor di Bursa Efek ...

Puting beliung di Jember.

Angin Puting Beliung di Jember Rusak Rumah Warga Desa Jambearum, Dua Dusun Terdampak!

Dwi Linda

JEMBER, Tugujatim.id – Angin puting beliung di Jember, Jawa Timur, terjadi pada Jumat (28/02/2025). Akibatnya, sejumlah rumah warga di Desa ...