• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
rafael alun tugu jatim

Pakar Kebijakan Publik Unair sekaligus Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unair, Gitadi Tegas Supramudyo. Foto: dok Unair

Kasus Harta Kekayaan Ditjen Pajak Rafael Alun, Momentum Reformasi Kebijakan LHKPN

Lizya Kristanti by Lizya Kristanti
3 years ago
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, Tugujatim.id – Kasus penganiayaan tersangka Mario Dandy Satrio terhadap David hingga berimbas terkuaknya ayah Mario yang merupakan seorang Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo masih terus menjadi sorotan publik.

Berawal dari gaya hidup Mario yang kerap memamerkan kendaraan mewah seperti mobil Jeep Rubicon dan motor Harley Davidson, masyarakat mencermati harta kekayaan ayahnya, Rafael Alun yang dinilai tak wajar sebagai pejabat Eselon III.

You might also like

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

04/06/2026 8:52 PM
Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

01/06/2026 11:45 AM

Pasalnya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jakarta Selatan II tersebut memiliki laporan harta kekayaan Rp56 miliar pada 2021.

Angka tersebut lebih tinggi dibanding Direktur Jenderal Pajak, Suryo Utomo yang sebesar Rp14 miliar dan mendekati Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati sebesar Rp58 miliar.

Terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki sumber harta Rafael Alun.

Menanggapi hal tersebut, Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (Unari) Surabaya, Gitadi Tegas Supramudyo memberikan komentarnya.

Menurutnya, kasus pejabat yang memiliki harta kekayaan yang tak wajar sudah menjadi fenomena gunung es. Artinya, pejabat yang memiliki harta kekayaan tak wajar sudah bukan menjadi rahasia umum lagi bagi publik, namun pejabat yang terlibat mampu menutupinya dengan berbagai rekayasa.

“Kalau kita lihat, fakta yang muncul adalah aset-aset tersebut tidak atas nama sendiri melainkan orang lain. Artinya, ada suatu bentuk penyembunyian aset dengan rekayasa LHKPN,” ujarnya.

Diketahui, ketika ditelusuri, mobil Jeep Rubicon Rafael Alun ternyata atas nama Ahmad Syarifudin warga Mampang Prapatan. Kemudian, KPK mengungkapkan bahwa Rafael mengaku mobil Jeep Rubicon tersebut bukan miliknya, melainkan telah dijual kepada sang kakak.

Lebih lanjut, Gitadi menjelaskan bahwa mencuatnya kasus Rafael membuat kepercayaan publik terhadap pemerintah semakin menurun, terlebih kepada jajaran Kementerian Keuangan. Sehingga akan berdampak pada pendapatan pajak negara.

“Ketika public distrust meningkat, kemudian ada penurunan keikhlasan dan kemauan masyarakat untuk bayar pajak. Tentu saja yang tersebut sangat berpengaruh,” paparnya.

Untuk itu, Gitadi mengingatkan agar pemerintah dapat melakukan upaya-upaya maksimal guna mengembalikan kepercayaan publik. Sebab, jika tidak segera ditambal dengan upaya yang konkret, maka akan menjadi masalah berkepanjangan.

Kendati demikian, menurut Gitadi, kasus Rafael Alun tersebut menjadi momentum yang tepat bagi LHKPN untuk melakukan perbaikan reformasi kebijakan.

“Sudah waktunya LHKPN untuk diperbaiki sehingga tidak akan ada lagi kasus yang penyembunyian aset dengan mengatasnamakan orang lain. Stakeholders seperti kepolisian, kejaksaan, dan KPK juga harus bersinergi untuk menulusuri kekayaan aset tak terduga dari pejabat publik,” ucapnya.

Selain itu, momentum ini juga menjadi acuan untuk memeratakan keadilan bagi setiap profesi yang sesuai dengan kapasitas, kontribusi, tugas, dan tanggung jawabnya dalam mengelola instansi. Walaupun masalah ketimpangan gaji dan tunjuangan yang diterima masih terjadi.

“Ini momentum yang tepat untuk memeratakan keadilan bagi profesi lain yang memiliki kontribusi masing-masing. Bisa kita lihat, profesi di bidang pendidikan paling kentara bentuk kesenjangannya,” tuturnya.

Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) tersebut mewanti-wanti agar tidak terjadi unsur politisasi dalam kasus ini. Mengingat saat ini Indonesia sedang mendekati tahun-tahun Pemilu. Stakeholders harus bekerja sama untuk menemukan data akurat yang dapat dimemperkuat sebagai sumber bukti.

Tags: kasus rafael alunrafael alunSurabaya
Lizya Kristanti

Lizya Kristanti

Related Stories

Surabaya

Dishub Surabaya Pasang Foto Jukir di Rambu Parkir Digital

by Mochamad Abdurrochim
04/06/2026 8:52 PM
0

SURABAYA, Tugujatim.id- Sebagai upaya meningkatkan transparansi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, memasang foto juru parkir (jukir) pada rambu parkir digital di...

Sidoarjo

Kontes Modifikasi Motor Dua Tak di Sidoarjo Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 11:45 AM
0

SIDOARJO, Tugujatim.id – Gelaran kontes modifikasi motor dua tak dalam ajang Jayandaru Vol. 1 di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lingkar...

WTP

WTP Tuban Kembali Diraih, Pemkab Catat 11 Kali Berturut-turut dari BPK RI

by Mochamad Abdurrochim
31/05/2026 9:10 AM
0

TUBAN, Tugujatim.id – Prestasi opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kembali diraih Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Untuk ke-11 kali secara beruntun,...

Bojonegoro

24 ASN Rebutan 5 Kursi Kepala OPD Bojonegoro, Satpol PP dan Brida Jadi Formasi Favorit

by Mochamad Abdurrochim
24/05/2026 2:20 PM
0

BOJONEGORO, Tugujatim.id – Sebanyak 24 aparatur sipil negara (ASN) mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah...

Next Post
haji tuban tugu jatim

Pemotretan Paspor 423 Calon Jemaah Haji Tuban Dijadwalkan Pekan Depan

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID