• Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Tuntutan Aremania.

Ratusan Aremania berkumpul di depan Kejari Kabupaten Malang untuk aksi damai pada Selasa (07/03/2023). (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

6 Tuntutan Aremania Gelar Demo di Kejari Kabupaten Malang, Simak Isinya!

Dwi Lindawati by Dwi Lindawati
3 years ago
in Pilihan Redaksi
0
Share on FacebookShare on Twitter

MALANG, Tugujatim.id – Enam tuntutan Aremania disuarakan dalam demo di depan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Selasa siang (07/03/2023). Ratusan Aremania yang menggelar aksi itu merasa tidak puas dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di persidangan kasus Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 135 orang itu.

“Kami datang ke sini untuk menuntut keadilan. Karena ada ketimpangan dari tuntutan JPU pada sidang Tragedi Kanjuruhan di Pengadilan Negeri Surabaya,” ungkap Dadang Holopes, koordinator aksi.

You might also like

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

01/06/2026 10:33 AM
Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

17/05/2026 9:21 AM

Untuk diketahui dalam sidang itu, Ketua Panitia Pelaksana Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno dituntut enam tahun delapan bulan penjara. Terdakwa lainnya, eks Danki 1 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarwan, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, dan eks Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dituntut tiga tahun penjara. Sementara satu tersangka masih belum menjalani sidang, yaitu eks Dirut LIB Akhmad Hadian Lukita.

Aremania demo damai.
Plt Kadispora Kabupaten Malang Nurcahyo (memegang mic) menanggapi tuntutan Aremania di depan Kejari Kabupaten Malang, Selasa (07/03/2023). (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

“Pihak sipil dituntut lebih berat. Sementara pihak aparat yang nyata memerintahkan penembakan gas air mata, hanya dituntut tiga tahun. Selain itu, sidang yang seharusnya terbuka untuk umum, ternyata tidak sesuai,” lanjut Dadang.

Dia juga berharap Kejari Kabupaten Malang bisa menyampaikan tuntutan Aremania. Mereka mengaku tidak percaya dari hasil Pengadilan Negeri Surabaya.

“Tuntutan ini (kami serukan) karena kami tidak percaya apa pun hasil dari Pengadilan Negeri Surabaya. Kami berharap Kejari Kabupaten Malang bisa sampaikan apa yang menjadi harapan kami,” kata Dadang.

Kejari Kabupaten Malang Tanggapi Tuntutan Aremania

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Kabupaten Malang Deddy Agus Oktavianto mengatakan akan menyampaikan semua tuntutan kepada tim JPU yang menangani kasus Tragedi Kanjuruhan.

“Apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi dari teman-teman Aremania ini, nanti akan kami sampaikan kepada kajari. Termasuk kepada tim JPU supaya menjadi pertimbangan untuk bahan dalam duplik yang meyakinkan hakim,” terang Deddy.

Demo Aremania.
Spanduk tuntutan Aremania di depan Kejari Kabupaten Malang, Selasa (07/03/2023). (Foto: Aisyah Nawangsari/Tugu Malang)

Dia juga menegaskan putusan hakim tidak terikat pada tuntutan JPU. Meski tuntutan dianggap rendah, bukan berarti vonis yang dijatuhkan juga rendah.

“Hakim tidak terikat tuntutan JPU atau pendapat dari penasihat hukum. Mereka punya keyakinan sendiri. Mereka punya kewenangan sendiri,” ujar Deddy.

Baca Berita Lainnya:

Tips Hadapi Ancaman Kekerasan dan Bullying pada Anak

Parkir Sembarangan, 20 Mobil Digembok Dishub Malang

Menanggapi hal itu, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Nurcahyo mengatakan, pihaknya selaku pengelola Stadion Kanjuruhan tidak memiliki agenda untuk merenovasi atau membongkar. Dia juga mengatakan, Stadion Kanjuruhan nanti akan dijadikan monumen sebagai pengingat adanya tragedi 1 Oktober 2022.

“Kalau dulur-dulur Aremania menginginkan membangun home base kembali di sekitar Stadion Kanjuruhan Kepanjen, akan kami sampaikan kepada Bupati Malang,” imbuhnya.

Isi 6 Tuntutan Aremania dalam Demo di depan Kantor Kejari Kabupaten Malang:

1. Menuntut Danki 1 Brimob Polda atas nama AKP Hasdarmawan yang telah mengaku di persidangan bahwa dia memerintahkan penembakan gas air mata pada Tragedi Kanjuruhan dihukum maksimal sesuai dengan undang-undang yang berlaku tanpa pertimbangan apa pun.

2. Menuntut pelaksanaan atau realisasi atas rekomendasi TGIPF dan menghukum seluruh pihak yang bertanggung jawab (seperti operator liga dan media pemegang hak siar) sesuai rekomendasi tersebut.

3. Menuntut restitusi kepada keluarga korban agar dimasukkan dalam tuntutan oleh JPU.

4. Menolak perombakan Stadion Kanjuruhan dan dibangun kembali dikarenakan selama proses persidangan berlangsung proses rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara sebagaimana dimaksud.

5. Menuntut pemerintah dan klub untuk membuat stadion baru di lokasi berbeda sebagai home base Arema FC.

6. Menuntut pemerintah terkait menjadikan Stadion Kanjuruhan sebagai monumen atau museum jatuhnya korban Aremania.

Tags: Aremania demoAremania geruduk Kejari Kabupaten MalangBerita Kabupaten Malang hari iniBerita Kejari Kabupaten MalangBerita korban tragedi KanjuruhanBerita sidang kasus Tragedi KanjuruhanDemo AremaniaKabupaten Malang hari iniKejari Kabupaten Malang
Dwi Lindawati

Dwi Lindawati

Related Stories

Dima Akhyar

Jalan Panjang Dima Akhyar, Dari Jual Motor hingga Direksi PDP Kahyangan Jember

by Mochamad Abdurrochim
01/06/2026 10:33 AM
0

JEMBER, Tugujatim.id – Dima Akhyar kini dipercaya menjabat Direktur Umum dan Keuangan PDP Kahyangan Jember. Namun, sebelum masuk jajaran direksi...

Surabaya Vaganza 2026

Surabaya Vaganza 2026 Tetap Meriah Meski Sempat Diwarnai Ancaman Hujan

by Mochamad Abdurrochim
17/05/2026 9:21 AM
0

SURABAYA, Tugujatim.id – Surabaya Vaganza 2026 berlangsung meriah pada Sabtu malam (16/05/2026) meski sempat dibayangi cuaca mendung dan ancaman hujan....

59 Biksu Thudong di Pasuruan

59 Biksu Thudong di Pasuruan Singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong

by Mochamad Abdurrochim
13/05/2026 10:16 PM
0

PASURUAN, Tugujatim.id – 59 Biksu Thudong di Pasuruan singgah di Klenteng Tjoe Tik Kiong, Kota Pasuruan pada Rabu (13/05/2026). Kedatangan...

Drama Korea underrated

10 Rekomendasi Drama Korea Underrated yang Jarang Dibahas, Tawarkan Cerita Realistis dan Menyentuh

by Mochamad Abdurrochim
04/05/2026 2:46 PM
0

Tugujatim.id – Drama Korea underrated sering kali luput dari perhatian, meski menghadirkan cerita yang lebih realistis dan emosional. Di tengah...

Next Post
Pengedar narkoba Pasuruan.

Gawat! Pengedar Narkoba Pasuruan Mulai Sasar Warga Pelosok Desa

Merawat Jawa Timur

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Info Kerjasama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Hubungi Kami

© 2025 Tugu Jatim ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Wisata
  • Kriminal
  • Nasional
  • Featured
  • Sastra & Budaya
  • Advertorial

© 2025 Tugu Jatim ID